Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono ingin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantunya yang saat ini sedang tersandung perkara hukum di Kejaksaan Agung.
Sebelum ditahan, Udar mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah memberikan penghargaan kepada dirinya.
"Saya ini kepala dinas yang betul-betul kerja keras membantu gubernur melaksanakan program pembangunanya. Bangun Busway itu bukan program yang mudah," ungkap Udar di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Rabu (17/9/2014).
Dirinya mengaku selama menjadi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus bekerja meskipun banyak yang curiga. Hal tersebut dibuktikannya dengan beberapa kali diresmikannya Busway guna mengejar program transportasi yang diinginkan pemerintah DKI Jakarta.
"Saya ingin pemprov DKI ini membantu. Saya bekerja untuk Pak Jokowi. Lihat saja berapa kali meresmikan Busway, itu untuk mengejar supaya program transportasi jalan. Tapi, ada kesandung sedikit yang karat, kenapa dibalik? saya dijadikan tersangka yang kemudian jadi tahanan. Tolonglah kami," ungkapnya.
Dalam kasus dugaa korupsi Pengadaan Armada Bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun dan pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler senilai Rp 500 miliar tersebut Kejaksaan Agung sudah menetapkan tujuh orang tersangka. Udar Pristono ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Mei 2014 bersama Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto.
Lima tersangka lainnya diantaranya Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta Drajat Adhyaksa, Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta Setyo Tuhu, Budi Susanto (BS) selaku Direktur Utama (Dirut) PT New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang, Agus Sudiarso selaku Dirut PT Ifani Dewi, dan Chen Chong Kyeon selaku Dirut PT Korindo Motors. (Adi Suhendi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News