kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Tersangka bus Transjakarta karatan, resmi ditahan


Rabu, 17 September 2014 / 21:02 WIB
ILUSTRASI. 5 Link Film That Time I Got Reincarnated as a Slime the Movie: Scarlet Bond


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung mulai hari ini, Rabu (17/9/2014).

Udar Pristono menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) "berkarat" pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. 

"Benar, Udar dan Prawoto ditahan mulai hari ini untuk 20 hari ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana. 

Selain Udar, Kejagung juga menahan tersangka lainnya, yaitu Prawoto, yang merupakan mantan Direktur Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Sebelumnya, Udar sudah beberapa kali diperiksa Kejagung, tetapi selalu urung ditahan. Begitu pula dengan Prawoto. (Laila Rahmawati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×