Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan izin formasi sebanyak 40.541 calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Formasi tersebut terdiri atas 15.462 CPNS dan 25.079 PPPK.
Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa formasi ini menjadi bagian dari upaya penuntasan tenaga non ASN/honorer di seluruh unit kerja Kemendikbudristek, selain tentu formasi dalam skema luas di dunia pendidikan yang juga tersebar di Pemerintah Daerah (Pemda).
Baca Juga: Kemendikbud Buka 40.541 Formasi CPNS 2024, Cara Buat Akun SSACSN Untuk Daftar CPNS
Kedua, penetapan formasi ini juga untuk pemenuhan kebutuhan SDM di lingkungan perguruan tinggi, termasuk para dosen.
"Selama beberapa tahun terakhir, alokasi formasi untuk dosen di perguruan tinggi negeri sangat terbatas. Padahal, di sisi lain, jumlah mahasiswa terus meningkat," kata Anas dalam keteranganya, Selasa (2/4).
Ketiga, sambung Anas, adalah pemenuhan formasi untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anas menyampaikan, arah kebijakan pengadaan CASN tahun 2024 adalah fokus pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan. Kemudian seoptimal mungkin menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
Baca Juga: Link dan Syarat Pendataan Non-ASN, Cek Juga Cara Pendaftarannya
Arah kebijakan selanjutnya adalah dengan merekrut talenta-talenta baru (fresh graduate) melalui seleksi CPNS. Terakhir, mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Menteri Dikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian PANRB dalam berbagai upaya penataan manajemen SDM sektor pendidikan.
Nadiem secara khusus menyoroti beberapa hal. Di antaranya soal penuntasan tenaga non-ASN/honorer dan pemenuhan kebutuhan formasi di perguruan tinggi negeri yang sudah sangat mendesak.
"Dalam 10 tahun terakhir penambahan alokasi formasi sangat terbatas, sedangkan gelombang pensiun tenaga pendidikan sangat besar dan kebutuhan terus bertambah seiring meningkatnya jumlah mahasiswa," jelas Nadiem.
Baca Juga: Tahun Ini, Kemendikbud Buka Formasi 419.146 Guru PPPK
Yang tidak kalah penting adalah pemenuhan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan Kemendikbudristek, antara lain klinik, poliklinik, rumah sakit pendidikan, dan rumah sakit gigi dan mulut di lingkungan perguruan tinggi negeri.
“Kebutuhan memang sudah cukup darurat ya kebutuhan kita untuk formasi dosen. Jadi ini akan sangat membantu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi kita dan juga meningkatkan kualitas kinerja kementerian kita juga,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News