kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   0,00   0,00%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Tunggu izin penggunaan darurat dari BPOM, vaksinasi Covid-19 terancam molor


Sabtu, 24 Oktober 2020 / 05:15 WIB
Tunggu izin penggunaan darurat dari BPOM, vaksinasi Covid-19 terancam molor


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mulai melakukan vaksinasi atau penyuntikan vaksin Covid-19 pada minggu kedua November 2020 terancam molor. 

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat bicara dalam acara Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). 

"Tadi Presiden menelpon saya, tadinya rencana minggu kedua November (vaksinasi Covid-19), bisa saja tidak kecapaian minggu kedua November," ujarnya, Jumat (23/10). 

Luhut mengatakan, kemungkinan vaksinasi Covid-19 molor dari rencana pemerintah disebabkan tidak adanya surat otorisasi penggunaan darurat (emergency use authorization) yang menjadi wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

"Bukan karena barangnya, barangnya sudah siap. Tetapi karena emergency use authorization belum bisa dikeluarkan oleh BPOM karena ada aturan atau step-step yang harus dipatuhi," ujarnya. 

Baca Juga: Pemerintah Sudah Menyiapkan Anggaran Rp 18 Triliun Untuk Membeli Vaksin Corona

Kendati begitu, Luhut mengatakan Presiden Jokowi tetap akan mematuhi prosedur sembari menantikan surat otorisasi penggunaan darurat tersebut. 

"Presiden saya lihat tidak mau lari dari situ. Beliau mengatakan keamanan nomor satu. Jadi kita lihat sampai kapan. Saya kira pemerintah menghormati aturan itu," ucapnya.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×