kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.955   16,00   0,09%
  • IDX 6.385   41,48   0,65%
  • KOMPAS100 840   7,63   0,92%
  • LQ45 638   7,19   1,14%
  • ISSI 221   1,63   0,74%
  • IDX30 358   3,79   1,07%
  • IDXHIDIV20 437   3,92   0,90%
  • IDX80 96   0,93   0,98%
  • IDXV30 120   0,72   0,61%
  • IDXQ30 114   1,13   1,00%

Tumpak Hatorangan Panggabean diangkat jadi Ketua Dewan Pengawas KPK


Jumat, 20 Desember 2019 / 15:14 WIB
Presiden Joko Widodo melantik Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). 


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo melantik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) periode 2019-2023. Dewas KPK tersebut merupakan yang pertama kali ada selama KPK berdiri.

Dewas KPK merupakan amanat dalam Undang Undang (UU) nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan atas UU KPK. "Keputusan Presiden nomor 140/P/2019 mengangkat keanggotaAn Dewas KPK masa jabatan 2019-2023," bunyi Keppres yang dibacakan saat pelantikan di Istana Negara, Jumat (20/12).

Baca Juga: Jokowi lantik Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, ini nama-nama mereka

Pada keputusan tersebut Tumpak Hatorangan Panggabean diangkat menjadi ketua merangkap anggota Dewas KPK. Tumpak adalah Wakil Ketua KPK pada tahun 2003.

Berikutnya adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho diangkat sebagai anggota Dewas KPK.Albertina Ho dikenal sebagai ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jokowi lantik anggota Dewan Pengawas KPK, Jumat (20/12) siang

Ahli Hukum Pidana Artidjo Alkostar juga diangkat sebagai anggota Dewas KPK periode 2019-2023. Artidjo sebelumnya menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana MA yang dikenal banyak memperberat banding yang diajukan narapidana korupsi ke MA.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) Harjono juga dilantik menjadi anggota Dewas KPK. Harjono juga merupakan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Baca Juga: Artidjo dan Albertina Ho masuk dalam radar Jokowi sebagai Dewas KPK

Peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI Syamsuddin Haris juga diangkat sebagai anggota Dewas KPK. Sebelumnya Syamsuddin juga dikenal vokal menentang UU nomor 19 tahun 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×