kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Artidjo dan Albertina Ho masuk dalam radar Jokowi sebagai Dewas KPK


Rabu, 18 Desember 2019 / 09:54 WIB
Artidjo dan Albertina Ho masuk dalam radar Jokowi sebagai Dewas KPK
ILUSTRASI. Hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar berbicara di hadapan wartawan di sela sela kunjungan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (2/5/2017).


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  BALIKPAPAN. Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima sejumlah usulan nama untuk menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Diantaranya Artidjo Alkostar dan Albertina Ho.

Sejumlah nama masuk dalam usulan tersebut dari berbagai kalangan. Baik hakim, jaksa, mantan ketua KPK, akademisi, hingga dari ekonom.

Baca Juga: MA tepis anggapan soal pengurangan hukuman koruptor

"Ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana kira-kira itu," ujar Jokowi kepada wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12).

Meski begitu, Jokowi mengatakan, nama tersebut belum selesai difinalkan. Nantinya dari nama yang diusulkan akan dipilih lima nama yang mengisi jabatan Dewas KPK pertama kali periode 2019-2023.

Dari kalangan hakim ada nama Albertina Ho yang masuk dalam usulan Dewas KPK. Albertina Ho dikenal sebagai ketua majelis hakim yang menangani perkara kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan.

Baca Juga: Kementerian BUMN dukung Sri Mulyani laporkan kasus Jiwasraya ke KPK



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×