kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

Artidjo dan Albertina Ho masuk dalam radar Jokowi sebagai Dewas KPK


Rabu, 18 Desember 2019 / 09:54 WIB
Artidjo dan Albertina Ho masuk dalam radar Jokowi sebagai Dewas KPK
ILUSTRASI. Hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar berbicara di hadapan wartawan di sela sela kunjungan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (2/5/2017).


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  BALIKPAPAN. Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima sejumlah usulan nama untuk menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Diantaranya Artidjo Alkostar dan Albertina Ho.

Sejumlah nama masuk dalam usulan tersebut dari berbagai kalangan. Baik hakim, jaksa, mantan ketua KPK, akademisi, hingga dari ekonom.

Baca Juga: MA tepis anggapan soal pengurangan hukuman koruptor

"Ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana kira-kira itu," ujar Jokowi kepada wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12).

Meski begitu, Jokowi mengatakan, nama tersebut belum selesai difinalkan. Nantinya dari nama yang diusulkan akan dipilih lima nama yang mengisi jabatan Dewas KPK pertama kali periode 2019-2023.

Dari kalangan hakim ada nama Albertina Ho yang masuk dalam usulan Dewas KPK. Albertina Ho dikenal sebagai ketua majelis hakim yang menangani perkara kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan.

Baca Juga: Kementerian BUMN dukung Sri Mulyani laporkan kasus Jiwasraya ke KPK



TERBARU

[X]
×