kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.955   16,00   0,09%
  • IDX 6.385   41,48   0,65%
  • KOMPAS100 840   7,63   0,92%
  • LQ45 638   7,19   1,14%
  • ISSI 221   1,63   0,74%
  • IDX30 358   3,79   1,07%
  • IDXHIDIV20 437   3,92   0,90%
  • IDX80 96   0,93   0,98%
  • IDXV30 120   0,72   0,61%
  • IDXQ30 114   1,13   1,00%

Artidjo dan Albertina Ho masuk dalam radar Jokowi sebagai Dewas KPK


Rabu, 18 Desember 2019 / 09:54 WIB
ILUSTRASI. Hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar berbicara di hadapan wartawan di sela sela kunjungan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (2/5/2017).


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  BALIKPAPAN. Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima sejumlah usulan nama untuk menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Diantaranya Artidjo Alkostar dan Albertina Ho.

Sejumlah nama masuk dalam usulan tersebut dari berbagai kalangan. Baik hakim, jaksa, mantan ketua KPK, akademisi, hingga dari ekonom.

Baca Juga: MA tepis anggapan soal pengurangan hukuman koruptor

"Ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana kira-kira itu," ujar Jokowi kepada wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12).

Meski begitu, Jokowi mengatakan, nama tersebut belum selesai difinalkan. Nantinya dari nama yang diusulkan akan dipilih lima nama yang mengisi jabatan Dewas KPK pertama kali periode 2019-2023.

Dari kalangan hakim ada nama Albertina Ho yang masuk dalam usulan Dewas KPK. Albertina Ho dikenal sebagai ketua majelis hakim yang menangani perkara kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan.

Baca Juga: Kementerian BUMN dukung Sri Mulyani laporkan kasus Jiwasraya ke KPK




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×