kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.168.000   165.000   5,49%
  • USD/IDR 16.765   31,00   0,19%
  • IDX 8.228   -92,25   -1,11%
  • KOMPAS100 1.137   -11,79   -1,03%
  • LQ45 810   -2,53   -0,31%
  • ISSI 296   -9,45   -3,10%
  • IDX30 419   1,58   0,38%
  • IDXHIDIV20 497   3,36   0,68%
  • IDX80 126   -1,14   -0,89%
  • IDXV30 136   -2,28   -1,65%
  • IDXQ30 135   0,67   0,50%

Artidjo dan Albertina Ho masuk dalam radar Jokowi sebagai Dewas KPK


Rabu, 18 Desember 2019 / 09:54 WIB
Artidjo dan Albertina Ho masuk dalam radar Jokowi sebagai Dewas KPK
ILUSTRASI. Hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar berbicara di hadapan wartawan di sela sela kunjungan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (2/5/2017).


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  BALIKPAPAN. Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima sejumlah usulan nama untuk menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Diantaranya Artidjo Alkostar dan Albertina Ho.

Sejumlah nama masuk dalam usulan tersebut dari berbagai kalangan. Baik hakim, jaksa, mantan ketua KPK, akademisi, hingga dari ekonom.

Baca Juga: MA tepis anggapan soal pengurangan hukuman koruptor

"Ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana kira-kira itu," ujar Jokowi kepada wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12).

Meski begitu, Jokowi mengatakan, nama tersebut belum selesai difinalkan. Nantinya dari nama yang diusulkan akan dipilih lima nama yang mengisi jabatan Dewas KPK pertama kali periode 2019-2023.

Dari kalangan hakim ada nama Albertina Ho yang masuk dalam usulan Dewas KPK. Albertina Ho dikenal sebagai ketua majelis hakim yang menangani perkara kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan.

Baca Juga: Kementerian BUMN dukung Sri Mulyani laporkan kasus Jiwasraya ke KPK




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×