Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami kasus Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat adik gubernur Banten Ratu atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Ketua KPK Abraham Samad mengaku lembaganya masih mendalami kasus tersebut, termasuk keterlibatan istri Wawan, Airin Rachmy Diany.
Hal tersebut dilakukan terkait penyitaan sejumlah aset bergerak milik Wawan. KPK telah menyita sejumlah kendaraan milik Wawan yang beberapa diantaranya beratasnamakan penyelenggara negara, termasuk Airin yang merupakan Wali Kota Tangerang Selatan.
"Maka sesuatu yang diatasnamakan penyelenggara negara itu yang akan didalami, termasuk Airin," kata Samad di gedung KPK, Jakarta, rabu (19/3).
Lebih lanjut menurut Samad, keterlibatan sejumlah penyelenggara negara yakni anggota Dewan perwakilan daerah (DPRD) Banten dan juga Airin memiliki dampak hukum yang berbeda.
"Maka akan ditelusuri yang pada akhirnya KPK mengambil satu kesimpulan apakah orang-orang ini akan dijadikan tersangka atau tidak," tambah Samad.
Terkait hal ini, sebelumnya lembaga antirasuah tersebut telah menyita lebih dari 60 unit kendaraan milik Wawan yang diduga dihasilkan dari tindak pidana korupsi. Aset-aset tersebut juga diduga disamarkan Wawan dengan memberikannya kepada sejumlah pihak, seperti DPRD Banten dan sejumlah artis.
Diduga juga Wawan menyamarkan aset-aset bergeraknya tersebut melalui perusahaannya, yakni PT Bali Pacific Pragama dan PT Jaya Beton Pragama. Bahkan, diantara aset bergerak yang telah disita tersebut ada juga yang diatasnamakan Airin Rachmi Diany.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News