Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan membantah pernyataan M Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Demokrat itu menuding Ketua DPP PDIP terlibat dalam salah satu proyek.
"Saya engga pernah tahu menahu, engga tahu itu urusan dia (Nazarudin)," kata Trimedya ketika dikonfirmasi, Kamis (1/8/2013).
Trimedya juga mengaku tidak tahu dengan tudingan Nazaruddin soal keterlibatan Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey. "Kita belum pernah tahu, dia (Olly) enggak terlibat," ujarnya.
Trimedya mengaku sudah menghubungi Olly. Pimpinan Banggar itu mengaku tidak mengetahui tudingan Nazaruddin. "Nanti abis reses kita bahas secara internal DPP," imbuhnya.
Sementara itu, Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey juga membantah tudingan Nazaruddin. "Saat belum jadi dewan saat gedung pajak dimulai," imbuhnya.
Sebelumnya, usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (31/7/2013) malam, suami Neneng Sri Wahyuni itu membongkar kasus korupsi pengadaan Gedung Pajak.
"Kalau proyek gedung pajak (yang terlibat) Olly Dondokambey. Semua sudah saya laporkan (ke KPK). Ada beberapa teman-teman DPR yang lain. Itu semua sudah dilaporkan secara jelas, yang menang PT Adhi Karya. Semua sudah dijelaskan secara detail," kata Nazaruddin.
Kendati demikian, saat ditanyai lebih lanjut mengenai gedung Pajak tersebut, Nazaruddin belum mau membeberkan secara gambalang, dimana gedung Pajak yang dimaksud.
Selain gedung Pajak, Olly kata Nazaruddin juga terlibat kasus korupsi di perusahaan BUMN bidang Penerbangan, yakni Merpati. Nazaruddin juga menyebut anggota DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan.
Belum diketahui jelas Trimediya terlibat kasus apa. Tetapi, nama dia muncul saat Nazaruddin menjelaskan kasus dugaan suap Rp 4 miliar kepada anggota DPR untuk pengurusan anggaran pendidikan Polri Rp 600 miliar. Dimana uang suap Rp 4 miliar itu berasal dari korupsi Simulator SIM. (Tribunnews.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News