kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.774   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.460   -19,91   -0,27%
  • KOMPAS100 1.153   -1,43   -0,12%
  • LQ45 914   0,41   0,05%
  • ISSI 225   -1,12   -0,49%
  • IDX30 472   0,95   0,20%
  • IDXHIDIV20 569   1,36   0,24%
  • IDX80 132   0,02   0,01%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,24   0,16%

12 proyek korup yang dilaporkan Nazaruddin


Kamis, 01 Agustus 2013 / 12:21 WIB
12 proyek korup yang dilaporkan Nazaruddin
ILUSTRASI. Cara Menggunakan WhatsApp (WA) Web 2 Akun yang Berbeda, Bisa Pakai Browser yang Sama


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin mengaku telah membongkar sedikitnya 12 proyek yang diduga korupsi. Ia telah menyampaikan kedua belas proyek itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nazaruddin menuding sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat terlibat di dalamnya.

"Saya buka bagi-bagi uang tentang proyek e-KTP, bagi-bagi uang proyek Merpati MA 60. Proyek fiktif nilainya hampir Rp 2 triliun. Semua saya buka apa adanya tentang penunjukan langsung di pembangunan Gedung MK (Mahkamah Konstitusi) Rp 300 miliar, diklat MK Rp 200 miliar. Saya buka proyek pembangunan gedung pajak yang dibagi fee-nya," papar Nazaruddin, di Gedung KPK, Rabu (31/7/2013) malam.

Kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarif menambahkan, sebanyak 12 proyek tersebut telah dijelaskan Nazaruddin secara detail pada penyidik KPK. Berikut daftar 12 proyek yang disebut Nazaruddin:

1. Proyek e-KTP senilai Rp 5,8 triliun
Sebelumnya, Nazaruddin menuding Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum, dan mantan anggota Komisi II DPR RI terlibat di dalamnya.

"E-KTP sekarang sedang diselidiki oleh KPK, nilainya Rp 5,8 triliun dengan mark up proyek 45 persen. Ini juga bagi-bagi uang kepada anggota DPR RI dan menteri-menteri terkait," kata Elza.

2. Proyek fiktif pengadaan pesawat Merpati jenis MA 60 yang nilainya mencapai 200 juta dollar
Dana proyek ini, kata Nazaruddin, mengalir pada 2010 ke sejumlah Anggota DPR. Nazaruddin menyebut Bendahara Umum Partai Golkar yang juga Ketua Fraksi Golkar DPR RI Setya Novanto dan Bendahara Umum PDI-P yang juga Pimpinan Badan Anggaran DPR RI Olly Dondokambey.

3. Proyek gedung pajak senilai Rp 2,7 triliun.
Proyek ini disebut rekayasa Banggar dan Dirjen Pajak periode 2007-2009. Proyek dimenangkan oleh PT Adhi Karya. Pada proyek ini, Nazaruddin kembali menuding Pimpinan Banggar Olly Dondokambey terlibat.

"Kalau proyek gedung pajak, Olly Dondokambey. Semua sudah saya laporkan. Ada beberapa teman-teman DPR yang lain," ucap Nazaruddin.

4. Proyek PLTU Kalimantan Timur senilai Rp 2,3 triliun pada 2010-2011
Proyek juga dimenangkan oleh PT Adhi Karya.

5. Proyek PLTU Riau senilai Rp 1,3 triliun

6. Proyek Diklat Mahkamah Konstitusi senilai Rp 200 miliar

"Pertemuan penunjukan langsung Nazarudin ikut serta," kata Elza.

7. Proyek pembangunan gedung MK senilai Rp 300 miliar
Proyek ini, menurut Nazaruddin, pemenangnya melalui penunjukan langsung yaitu PT PP. Dugaan korupsi adanya uang mengalir sebanyak 7 persen ke beberapa anggota Komisi III DPR RI.

8. Proyek Refinery unit RU 4 Cilacap senilai 930 juta dollar

9. Proyek Simulator SIM
Dalam kasus ini, suami Neneng Sri Wahyuni itu menyebut lima nama anggota DPR terlibat. Kelimanya, anggota DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan, anggota komisi III DPR, Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi VI DPR Benny K Harman, dan anggota Fraksi PDIP di DPR Herman Heri.

"Itu semua benar apa yang saya katakan dalam kasus simulator tentang keterlibatan Aziz, di mana ambil uangnya, di mana terima uangnya, sudah saya jelaskan ke penyidik. Kemudian Bambang Soesatyo, Benny K Harman, Herman heri, termasuk Trimedya," terang Nazaruddin.

10. Proyek Hambalang berkaitan Wisma Atlet

"Ada pengadaan alat olahraga senilai Rp 9 miliar padahal gedungnya belum jadi," terang Elza.

11. Proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (Diknas)

12. Proyek pengadaan dean distribusi baju hansip di Kementerian Dalam Negeri
Pada kasus ini, Nazaruddin kembali menuding Setya Novanto terlibat. Nazaruddin rencananya akan sering menjalani pemeriksaan di KPK terkait sejumlah proyek yang dilaporkannya.

"Sudah di BAP oleh penyidik. Kita tinggal dukung KPK menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat yang megang kekuasaan di Indonesia," kata Nazaruddin. (Dian Maharani/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×