Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Mantan Ketua DPC Kabupaten Cilacap Tri Dianto menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Tri Dianto juga berencana untuk menemui pimpinan KPK terkait uang Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang menurut dirinya disita KPK.
"Saya akan menemui pimpinan KPK terkait masalah dana kas PPI yang disita KPK. Saya berharap KPK mau mengembalikan kas PPI yang disita di markas PPI di Duren Sawit karena saya sudah janji sudah ultimatum pada KPK 2x24 jam," kata Tri Dianto kepada wartawan, Jumat (15/11).
Hari ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya bagi Tri Dianto. Ketika dikonfirmasi wartawan perihal adanya aliran dana Hambalang ke sejumlah DPC Partai Demokrat dan pembagian Blackberry dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu, loyalis Anas tersebut mengaku tidak tahu menahu. "Kalau ada DPC atau orang dikasih BB oleh Nazaruddin, tanyakan ke Nazaruddin," tegas Tri Dianto.
Sebelumnya, terkait uang Rp 1 miliar, dalam penggeledahan di salah satu kediaman istri Anas, Athiyyah Laila di kawasan Duren sawit, KPK menyita uang sejumlah Rp 1 miliar dalam tas yang terdapat di dalam lemari di kamar lantai dua rumah Athiyyah. Menurut Juru Bicara PPI Mamun Murod, uang tersebut merupakan uang kas PPI yang akan digunakan untuk kegiatan satu tahun.
Sementara itu, terkait aliran dana Hambalang ke DPC Partai Demokrat dalam Kongres Demokrat, kamarin Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul menyebutkan dua DPC Demokrat yang turut menerima uang tersebut. Keduanya yakni DPC Manado dan Gorontalo. Bahkan Ruhut juga menyebut uang tersebut berjumlah 3.000 dollar AS hingga 5.000 dollar AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News