kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tren perlambatan utang luar negeri swasta berpotensi berlanjut, pemerintah sebaliknya


Selasa, 15 Oktober 2019 / 18:46 WIB
Tren perlambatan utang luar negeri swasta berpotensi berlanjut, pemerintah sebaliknya
ILUSTRASI. Membaca Arah Utang Indonesia ; ilustrasi utang luar negeri; hutang luar negeri


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

Sebaliknya, Bhima memperkirakan tren pertumbuhan ULN Pemerintah akan kembali kencang menjelang akhir tahun. Sebab, pemerintah tampaknya membutuhkan tambalan yang cukup besar untuk mengantisipasi penerimaan APBN 2019 yang tidak memenuhi target, terutama penerimaan pajak.

Asal tahu saja, berdasarkan prognosis Kemenkeu,  shortfall penerimaan pajak akan mencapai Rp 140,03 triliun pada akhir tahun nanti.

Belum lagi jika pemerintah memutuskan untuk menerapkan strategi front-loading atau penerbitan surat berharga negara (SBN) dalam volume yang besar untuk pembiayaan tahun anggaran selanjutnya.

Baca Juga: Utang luar negeri Indonesia US$ 393,5 miliar, tumbuh melambat pada Agustus

“Jadi ada kemungkinan akhir tahun pemerintah terbitkan SBN lagi dalam denominasi valas untuk fornt-loading sehingga membuat pertumbuhan ULN Pemerintah meningkat,” tutur Bhima. 

Adapun, ULN pemerintah pada akhir Agustus lalu tumbuh 8,6% yoy menjadi sebesar US$ 193,5 miliar, lebih rendah dari pertumbuhan utang bulan sebelumnya 9,7% yoy. Secara nominal, utang pemerintah tersebut juga lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mencapai US$ 194,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×