Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie, kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%.
Langkah ini diambil di tengah tekanan yang terus membayangi nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir.
Kenaikan suku bunga ini sekaligus menjadi sinyal bahwa bank sentral akan mempertahankan kebijakan moneter yang lebih ketat guna menjaga stabilitas rupiah serta memperkuat kredibilitas kebijakan moneter nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Tekanan terhadap rupiah sendiri masih cukup besar.
Secara month to date (MTD), nilai tukar rupiah tercatat telah terdepresiasi sekitar 2,2 persen dan sempat mendekati level Rp 17.700 per dollar Amerika Serikat (AS).
Lantas, bagaimana dampak kenaikan suku bunga acuan tersebut terhadap masyarakat, terutama bagi cicilan kredit dan daya beli?
Dampak kenaikan suku bunga BI
Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengatakan, BI Rate merupakan acuan utama bagi pergerakan suku bunga di Indonesia, baik bunga simpanan maupun bunga pinjaman.
Menurut dia, kenaikan BI Rate pada akhirnya akan diikuti kenaikan berbagai jenis suku bunga di sektor perbankan, kecuali untuk pinjaman yang menggunakan bunga tetap atau fixed.
“Jika BI Rate naik, maka seluruh suku bunga pada dasarnya akan ikut naik, kecuali pinjaman dengan bunga fixed,” ujar Wijayanto kepada Kompas.com, Jumat (22/5/2026).
Baca Juga: Seluruh Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci, Layanan Armuzna Dimatangkan
Ia menjelaskan, kenaikan BI Rate dari 4,75% menjadi 5,25% dilakukan dengan harapan dapat menarik lebih banyak investor untuk menempatkan dana di Indonesia, termasuk investor asing.
Dengan masuknya arus modal tersebut, pemerintah dan bank sentral berharap tekanan terhadap rupiah dapat berkurang sehingga nilai tukar menjadi lebih stabil.
“Harapannya, arus modal masuk meningkat sehingga rupiah bisa lebih stabil dan tekanan terhadap nilai tukar berkurang,” katanya.
Cicilan kredit berpotensi naik
Karena BI Rate menjadi referensi utama perbankan, kenaikan suku bunga acuan juga berpotensi membuat bunga kredit ikut meningkat.
Kondisi ini diperkirakan akan berdampak pada penjualan berbagai produk bernilai besar atau big ticket item, seperti rumah, apartemen, mobil, motor, hingga barang elektronik.
Wijayanto menilai kenaikan bunga kredit akan membuat cicilan bulanan masyarakat menjadi lebih mahal, sementara daya beli masyarakat saat ini juga sedang mengalami tekanan.
“Ketika bunga naik, cicilan otomatis ikut meningkat. Pada saat yang sama, daya beli masyarakat juga sedang melemah, sehingga penjualan produk-produk besar kemungkinan ikut tertekan,” jelasnya.
Meski demikian, tidak semua pinjaman akan langsung terdampak kenaikan bunga.
Hal tersebut bergantung pada jenis skema kredit yang digunakan nasabah.
Pinjaman dengan bunga tetap atau fixed rate tidak akan mengalami perubahan cicilan hingga masa bunga tetap berakhir.
Namun, kredit dengan bunga mengambang atau floating rate berpotensi mengalami kenaikan cicilan karena suku bunganya akan menyesuaikan dengan kenaikan BI Rate.
"Pinjaman yang sudah disepakati, apakah akan mengalami kenaikan suku bunga? Tergantung kesepakatan. Pinjaman dengan bunga tetap tidak akan mengalami kenaikan suku bunga. Tetapi, pinjaman dengan bunga floating (mengambang) akan mengalami kenaikan nilai cicilan," jelasnya.
"Hal ini karena suku bunga akan akan meningkat menyesuaikan suku bunga pasca kenaikan BI-rate," tambahnya.
Tonton: Prabowo Resmikan Jet Tempur Rafale Standar F4! Ini Dia Teknologi F4 Yang Bikin Lawan Ketar-Ketir
Mengutip informasi dari laman Bank Indonesia, suku bunga acuan sangat memengaruhi suku bunga pada lembaga perbankan.
Ketika BI Rate naik, bunga deposito dan kredit perbankan juga cenderung ikut meningkat. Sebaliknya, apabila BI Rate turun, bunga deposito maupun kredit biasanya ikut menurun.
BI menjelaskan, saat suku bunga kredit rendah, masyarakat cenderung lebih mudah mengambil pinjaman untuk kebutuhan konsumsi maupun pengembangan usaha karena bunga yang lebih ringan.
Namun, ketika suku bunga tinggi, masyarakat biasanya akan lebih berhati-hati untuk meminjam uang ke bank karena cicilan menjadi lebih mahal.
Di sisi lain, kenaikan suku bunga juga dapat mendorong masyarakat lebih tertarik menyimpan uang di bank karena bunga tabungan dan deposito menjadi lebih menarik.
Sebaliknya, ketika suku bunga rendah, sebagian masyarakat cenderung memilih menggunakan uangnya untuk konsumsi, investasi, atau membuka usaha dibanding menyimpannya di tabungan.
BI juga menilai pemahaman mengenai BI Rate penting bagi masyarakat karena dapat membantu dalam mengambil keputusan keuangan, mulai dari mengelola pinjaman, menyusun strategi investasi, hingga mengatur tabungan.
Dalam pengelolaan pinjaman misalnya, masyarakat dapat memperkirakan potensi kenaikan cicilan ketika BI Rate naik sehingga bisa lebih siap mengatur arus kas maupun pengeluaran bulanan.
Sementara dalam strategi investasi, BI Rate yang tinggi biasanya membuat instrumen seperti deposito menjadi lebih menarik, sedangkan saat BI Rate rendah masyarakat mungkin akan mencari instrumen investasi lain dengan imbal hasil lebih tinggi.
Rupiah belum tentu langsung menguat
Meski BI telah menaikkan suku bunga secara agresif, Wijayanto menilai langkah tersebut belum tentu mampu membuat rupiah langsung stabil atau menguat.
Menurut dia, tekanan terhadap rupiah tidak hanya dipengaruhi faktor jangka pendek, tetapi juga berkaitan dengan kondisi fundamental ekonomi nasional, terutama persoalan fiskal dan neraca pembayaran.
“Pelemahan rupiah terjadi karena kondisi fiskal yang buruk dan masalah struktural pada neraca pembayaran yang terus menunjukkan tren defisit,” ujarnya.
Ia menilai, tanpa pembenahan terhadap persoalan struktural tersebut, kebijakan BI kemungkinan hanya mampu meredam gejolak atau volatilitas rupiah dalam jangka pendek, namun belum cukup kuat untuk mendorong penguatan nilai tukar secara berkelanjutan.
“Kalau isu fiskal dan neraca pembayaran tidak dibenahi, kebijakan BI kemungkinan hanya bisa mengurangi volatilitas rupiah, bukan benar-benar memperkuat nilainya,” kata Wijayanto.
Tabel: Dampak Kenaikan BI Rate Menjadi 5,25 Persen
| Dampak | Penjelasan |
|---|---|
| Bunga pinjaman naik | Suku bunga kredit perbankan berpotensi meningkat |
| Cicilan floating rate naik | Kredit dengan bunga mengambang dapat mengalami kenaikan cicilan |
| Kredit fixed rate relatif aman | Cicilan tetap hingga masa bunga tetap berakhir |
| Daya beli masyarakat tertekan | Pengeluaran masyarakat meningkat akibat cicilan lebih mahal |
| Penjualan big ticket item berpotensi turun | Penjualan rumah, mobil, motor, dan elektronik bisa melambat |
| Rupiah diharapkan lebih stabil | Kenaikan suku bunga bertujuan menarik arus modal masuk |
| Rupiah belum tentu langsung menguat | Masalah fiskal dan neraca pembayaran masih membayangi |
(Alicia Diahwahyuningtyas, Inten Esti Pratiwi)
Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2026/05/22/103100365/bi-naikkan-suku-bunga-jadi-5-25-persen-apa-dampaknya-bagi-cicilan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













