kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tren Merger dan Akuisisi Turun di 2023, Ekonom: Belum Tentu karena Ekonomi Membaik


Senin, 04 Desember 2023 / 17:59 WIB
Tren Merger dan Akuisisi Turun di 2023, Ekonom: Belum Tentu karena Ekonomi Membaik
ILUSTRASI. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat ada 116 merger dan akuisisi per November 2023.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat ada 116 merger dan akuisisi per November 2023. 

Adapun, pada tahun 2022 terdapat 300 merger dan akuisisi. Sebelumnya, pada tahun 2021 terdapat 233 merger dan akuisisi. Sedangkan, pada tahun 2020 terdapat 195 merger dan akuisisi.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, tren penurunan merger dan akuisisi bisa dilihat dari dua sisi. 

Pertama, perusahaan yang memiliki kelebihan likuiditas untuk melakukan akuisisi mulai berkurang. 

Baca Juga: KPPU Catat Tren Merger dan Akuisisi pada 2023 Menurun, Ini Sebabnya

Saat ini likuiditas terutama yang bersumber dari investor global sedang melandai. Risiko politik jelang pemilu yang naik hingga tingkat suku bunga mempengaruhi minat melakukan merger dan akuisisi. 

Fenomena ini juga berlaku di sektor digital dimana gelombang akuisisi yang sebelumnya masif menjadi menurun karena sedang terjadi winter startup. 

"Jadi belum bisa disimpulkan ekonomi membaik dengan menurunnya tren merger dan akuisisi," ujar Bhima kepada Kontan, Senin (4/12).

Kedua, Bhima menyebut, sebagian merger digunakan untuk mengantisipasi adanya tekanan regulasi. Sebagai contoh ketentuan modal minimum di perbankan dan fintech. 

"Ketika prosesnya sebagian sudah selesai maka tahun ini dan tahun depan mulai menurun tren merger dan akuisisi," ucap Bhima.

Sementara itu, Komisioner KPPU Chandra Setiawan mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak pada aksi korporasi, termasuk merger dan akuisisi. Hal itu terlihat dari tren merger dan akuisisi yang meningkat pada tahun 2020-2022.

Chandra menambahkan, merger dan akuisisi yang dilakukan pada periode 2020-2022 diantaranya karena perusahaan kesulitan ekonomi, cash flow, dan ingin fokus pada bidang bisnis tertentu.

Baca Juga: Aksi Merger dan Akuisisi Diproyeksi Meningkat Tahun Depan

"Dia (perusahaan) mungkin keluar dari bisnis itu bukan berarti dia bangkrut, tapi dia harus bisnisnya fokus, sehingga dia bergabung ke perusahaan perusahaan yang fokus di bisnis itu," ujar Chandra dalam konferensi pers, Senin (4/12).

Lebih lanjut Chandra mengatakan, pada tahun 2023 perekonomian nasional sudah mulai membaik. Adanya recovery ekonomi pasca pandemi Covid-19, membuat perusahaan yang sebelumnya terkendala cash flow, saat ini mulai berjalan kembali.

"Jadi tren ini normal saja, dampak eksternal adanya Covid-19. Perusahaan yang tadi masalah cash flow dan sebagainya mulai berkurang," jelas Chandra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×