kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

TPP akan dorong China meningkatkan investasi


Selasa, 24 November 2015 / 17:09 WIB
TPP akan dorong China meningkatkan investasi


Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Tidak ada pilihan bagi pemerintah Indonesia untuk menolak keikutsertaan blok Kemitraan Trans Pasifik atau Trans Pacific Partnership (TPP). Saat ini, Indonesia sudah terlambat dibandingkan negara-negara tetangga di Asean dalam implementasi perjanjian perdagangan.

Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengatakan, prioritas utama yang akan dilakukan oleh pemerintah sebelum masuk ke TPP adalah menyelesaikan trade agreement dengan Eropa yang sudah lama dimulai sejak masa kepemimpinan presiden sebelumnya.

Syarat untuk masuk ke trade agreement dengan Eropa sendiri sudah tinggi. Thomas menghitung, bila persyaratan masuk di trade agreement dengan Eropa mencapai 60%-70% dari persyaratan TPP. "Jadi masuk akal kalau kita penuhi dulu supaya jarak di Eropa ke TPP lebih kecil," kata Thomas, Selasa (24/11).

Thomas mengatakan, trade agreement dengan Eropa ditargetkan dalam dua tahun ke depan harus dapat terselesaikan. Sementara itu, untuk TPP keikutsertaannya ditargetkan satu tahun setelah selesai dengan Eropa.

Implementasi TPP juga dinilai lebih terbuka, sehingga antara negara anggota tidak ada yang ditutup-tutupi. Dengan kondisi tersebut, maka akan lebih menguntungkan seluruh anggota dibandingkan hanya melakukan revisi sebagian aturan dari sebuah perjanjian perdagangan.

Dengan keikutsertaan Indonesia di TPP ini, pemerintah ingin mendorong Cina untuk lebih agresif dalam menanamkan investasi, industri dan pariwisata di negara mitra tidak terkecuali Indonesia. Asal tahun saja, selama ini neraca perdagangan Indonesia dengan China selalu mengalami defisit hingga US$ 14 miliar.

Menurut Thomas, sebuah mitra dagang yang baik seharusnya neraca perdagangannya berimbang. Kalaupun tidak, imbal balik dapat di berikan melalui hal-hal lain seperti investasi. "Itu alasannya pak Jokowi kejar terus soal investasi (China)," kata Thomas.

Dengan kondisi perindustrian di China yang sedang mengalami over capacity, Thomas bilang cukup sulit untuk menekan defisit perdagangan dengan negeri tirai bambu tersebut. Untuk mengembalikannya, yang paling cepat adalah dengan investasi maupun pariwisata.

Investasi China di Indonesia juga dapat dikatakan kurang signifikan, dibandingkan dengan negara-negara lain yang menjadi anggota TPP. Mengutip data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada periode Januari-September 2015, FDI (Foreign Direct Investment) atau investasi langsung luar negeri dari negara-negara anggota TPP mencapai 47% dari total sebesar US$ 21.337,2 juta.

Ekonom yang juga mantan Menteri Perhubungan Emil Salim mengatakan, pesimisnya Indonesia akan mampu bersaing dengan negara-negara anggota TPP. Saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi oleh Indonesia di antaranya berkaitan dengan efisiensi logistik.

Selain itu, tidak adanya lagi keistimewaan bagi perusahaan BUMN di negara-negara anggota TPP juga dikhawatirkan akan mengakibatkan menurunnya daya saing.

"Ini perlu waktu kita bisa, tapi persoalannya bisa tidak ini dicapai pada waktu kita masuk TPP yang menghendaki bubarnya BUMN yang menghendaki tidak ada campur tangan pemerintah," kata Emil.

Sementara itu Fadjroel Rachman Diangkat Jadi Komisaris Adhi Karya mengatakan, pihaknya telah diamanatkan oleh menteri BUMN untuk dapat bersaing di pasar global. Pihaknya juga tidak ada ketakutan dengan pelaksanaan TPP. "Tidak akan selamat dalam benteng dan akan menjadi kepungan," kata Fadjroel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×