kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.978.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.435   -56,00   -0,34%
  • IDX 7.736   -94,43   -1,21%
  • KOMPAS100 1.079   -10,72   -0,98%
  • LQ45 789   -8,41   -1,06%
  • ISSI 262   -2,74   -1,04%
  • IDX30 409   -4,48   -1,08%
  • IDXHIDIV20 475   -5,51   -1,15%
  • IDX80 119   -1,13   -0,94%
  • IDXV30 129   -0,75   -0,58%
  • IDXQ30 132   -1,48   -1,11%

Total Rp 29 triliun, Indonesia borong 8 pesawat militer MV-22 Block C Osprey dari AS


Selasa, 07 Juli 2020 / 20:53 WIB
Total Rp 29 triliun, Indonesia borong 8 pesawat militer MV-22 Block C Osprey dari AS
ILUSTRASI. Pesawat V-22 Osprey terlihat saat latihan militer di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Pangkalan Angkatan Udara AS Yokota di Fussa, pinggiran Tokyo, Jepang, 21 Mei 2020. REUTERS/Issei Kato


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

“Penjualan potensial ini akan mendukung tujuan kebijakan luar negeri dan tujuan keamanan nasional AS dengan meningkatkan keamanan mitra regional penting yang merupakan kekuatan bagi stabilitas politik, dan kemajuan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik," bunyi pemberitahuan DSCA. 

Baca Juga: Laut China Selatan menegang, posisi kapal induk AS dan kapal perang China berdekatan

"Sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Indonesia dalam mengembangkan dan mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang kuat dan efektif," sebut mereka yang menambahkan, penjualan itu akan meningkatkan kemampuan kemanusiaan dan bantuan bencana Indonesia dan mendukung operasi amfibi.

Pengumuman DSCA berarti Departemen Luar Negeri AS telah memutuskan Program Penjualan Militer Luar Negeri (FMS) potensial memenuhi standar. Tetapi, bukan jaminan penjualan akan terjadi sesuai yang DSCA umumkan. 

Setelah mendapat persetujuan Kongres AS, pembeli dari luar negeri mulai bernegosiasi tentang harga dan kuantitas, yang keduanya bisa berubah hingga negosiasi berakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×