Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Indonesia bakal membeli delapan pesawat angkut militer MV-22 Block C Osprey dari Amerika Serikat (AS) senilai US$ 2 miliar atau sekitar Rp 29 triliun.
Termasuk, mesin 24 AE 1107C Rolls-Royce, 20 radar infra merah forward-looking AN/AAQ-27, sistem peringatan rudal AN/AAR-47, dan radar penerima peringatan AN/APR-39.
Selain itu, Indonesia membeli 20 senapan mesin M-240-D 7.64 mm dan senapan mesin GAU-21.
Melansir Defence News, potensi penjualan tersebut AS umumkan melalui situs Badan Kerjasama Keamanan Pertahanan (DSCA), Senin (6/7).
Baca Juga: Laut China Selatan: Angkatan Laut China siap melawan Angkatan Laut Amerika!
Pengumuman itu saat AS berupaya meningkatkan kehadirannya dan kemampuan negara-negara mitra di Asia Pasifik untuk menumpulkan kepentingan Cina di wilayah tersebut.
Ini merupakan pengumuman DSCA pertama tentang penjualan senjata ke Indonesia sejak setidaknya September 2017 lalu.
Membantu Indonesia
“Penjualan potensial ini akan mendukung tujuan kebijakan luar negeri dan tujuan keamanan nasional AS dengan meningkatkan keamanan mitra regional penting yang merupakan kekuatan bagi stabilitas politik, dan kemajuan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik," bunyi pemberitahuan DSCA.
Baca Juga: Laut China Selatan menegang, posisi kapal induk AS dan kapal perang China berdekatan
"Sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Indonesia dalam mengembangkan dan mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang kuat dan efektif," sebut mereka yang menambahkan, penjualan itu akan meningkatkan kemampuan kemanusiaan dan bantuan bencana Indonesia dan mendukung operasi amfibi.
Pengumuman DSCA berarti Departemen Luar Negeri AS telah memutuskan Program Penjualan Militer Luar Negeri (FMS) potensial memenuhi standar. Tetapi, bukan jaminan penjualan akan terjadi sesuai yang DSCA umumkan.
Setelah mendapat persetujuan Kongres AS, pembeli dari luar negeri mulai bernegosiasi tentang harga dan kuantitas, yang keduanya bisa berubah hingga negosiasi berakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News