kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Tom Lembong Tegaskan Kebijakan Impor Gula Sudah Dilaporkan ke Presiden Jokowi


Kamis, 21 November 2024 / 18:22 WIB
Tom Lembong Tegaskan Kebijakan Impor Gula Sudah Dilaporkan ke Presiden Jokowi
ILUSTRASI. REUTERS/Willy Kurniawan. Kuasa hukum Tom Lembong bilang kebijakan impor gula yang dilakukan saat kliennya menjabat sebagai Mendag sudah dikoordinasikan dengan Presiden


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum Thomas Lembong, Ari Yusuf Amir mengatakan, kebijakan impor gula yang dilakukan saat kliennya menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) pada 2015 sudah dikoordinasikan dengan Presiden saat itu, yakni Presiden Joko Widodo. 

Dia mengatakan, setiap kebijakan yang akan diambil, telah dikoordinasikan dengan Presiden baik secara formal maupun secara informal. 

“Setiap kebijakan-kebijakannya, ditegaskan oleh Pak Tom, bahwa dia laporkan kepada presiden pada waktu itu. Siapa pada waktu itu presidennya? Pak Jokowi,” ujar Ari di sela sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024). 

Menurut Ari, koordinasi dengan Presiden tersebut tentu memiliki kekuatan hukum yang kuat. Sementara untuk kerugian negara setelah izin impor tersebut adalah unsur pokok. 

Baca Juga: Kejagung Kantongi 4 Alat Bukti Dalam Kasus Tom Lembong

“Jadi clear pada waktu itu sudah ada koordinasi. Nah, kaitan dengan tadi, ahli dari Muzakir, kalian sudah dengar sendiri semua, tentang bagaimana kerugian negara itu unsur pokok,” jelasnya. 

Berdasarkan hasil audit BPK pada tahun 2015 hingga 2017, dijelaskan bahwa tidak ada kerugian negara dalam kasus importasi gula di masa Tom Lembong menjadi Mendag. 

“Tidak ada kerugian negara, tidak ada kasus,” tambah dia. 

Kala Itu, dan Konsumsi Tinggi Jelang Lebaran Ari menjelaskan, hasil audit BPK juga dihadirkan dalam sidang praperadilan pada hari ini. 

Hasil audit tersebut akan dijadikan sebagai bukti dalam persidangan. 

“Kami hadirkan sebagai bukti persidangan, bahwa tidak ada kerugian negara, hanya disebutkan ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh Dirjen dan Direktur,” tegas dia. 

Sebagai informasi, Tom Lembong ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (29/10/2024) terkait dengan dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016. 

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) itu menjalani pemeriksaan oleh Kejagung sebanyak tiga kali sebelum ditetapkan menjadi tersangka. 

Tak terima atas penetapan tersangka itu, Tom Lembong pun melawan dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kejagung Mengaku Belum Terima Surat Pemberitahuan Praperadilan Tom Lembong

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tom Lembong Tegaskan Kebijakan Impor Gula Sudah Dilaporkan ke Presiden Jokowi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/21/16510871/tom-lembong-tegaskan-kebijakan-impor-gula-sudah-dilaporkan-ke-presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×