kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tolak impor, petani bawang merah mengadu ke DPR


Selasa, 24 Januari 2012 / 10:16 WIB
Tolak impor, petani bawang merah mengadu ke DPR
ILUSTRASI. Nasabah bertransaksi dengan kartu debit di ATM Bank Bengkulu.


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can

JAKARTA. Sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Bawang Merah mengadu ke Komisi VI DPR pukul 13.00 WIB, Selasa (14/1). Mereka menolak kebijakan impor bawang merah.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) Juwari menyatakan, kebijakan impor bawang merah sudah tidak terkendali. Menurutnya, akibat kebijakan itu harga bawang merah menurun drastis.

Pada Desember 2011 lalu, harga rata-rata bawang merah di tingkat petani anjlok di kisaran Rp 2.215 per kilogram. Padahal, harga Desember 2010 lalum harga bawang merah mencapai Rp 12.293 per kilogram.

Karena itu, dia meminta Komisi VI DPR untuk mendesak menteri perdagangan mencabut kebijakan impor bawang merah itu. Selaint itu, ABMI juga meminta menteri pertanian mencabut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2008 yang mengizinkan impor bawang merah untuk konsumsi maupun benih.

Aliansi ini juga berharap pemerintah bisa segera menetapkan sistem dan stabilisasi harga. Juwari meminta pemerintah menetapkan HPP bawang merah di tingkat petani sekitar Rp. 7.000 hingga Rp. 9.000 per kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×