kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

TNI siap bantu isi jajaran KPK


Jumat, 15 Mei 2015 / 21:33 WIB
TNI siap bantu isi jajaran KPK
ILUSTRASI. PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS) menyatakan akan berfokus pada pengembangan pabrik baru dan memperluas ekspor di tahun depan


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA.  Panglima TNI Jenderal Moeldoko meminta masyarakat tak berpikiran negatif atas masuknya militer di posisi-posisi tertentu di lembaga negara. Menurut dia, TNI tidak seharusnya disalahkan karena lembaganya hanya memberikan bantuan jika diminta.

"Panglima TNI enggak pernah sodorkan ke kementerian. Tapi teman-teman kementerian yang minta bantuan Panglima TNI agar anggotanya bisa dipakai sementara. Jadi semuanya itu bukan inisiatif panglima TNI," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jumat (15/5).

Seperti diketahui, keterlibatan TNI mulai terkuak setelah adanya permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi agar Moeldoko meminjamkan anak buahnya untuk menjadi Sekretaris Jenderal dan juga pengawas internal. Setelah itu, Kementerian Perhubungan mengikuti jejak KPK dengan merekrut sejumlah perwira menengah TNI untuk masuk dalam jajaran pejabat lembaga itu.

Menurut Moeldoko, Presiden Jokowi mendukung keterlibatan militer di lembaga-lembaga tersebut.

"Masak Panglima TNI awur-awuran. Jadi jangan salahin TNI, sipil dong salahin diri sendiri. Kenapa enggak siap?" kata dia.

Moeldoko menjelaskan, dalam jiwa seorang prajurit profesional, mengalir tanggung jawab sosial. Sepanjang negara membutuhkan, TNI akan turun membantu pembangunan nasional.

"Tapi jangan coba-coba siapa pun yang tarik TNI ke politik, eh sorry, enggak bakalan! Sepanjang sosial, silakan," ucap dia.

Dia melanjutkan perwira yang ditempatkannya di lembaga-lembaga itu juga merupakan perwira yang sudah memasuki masa pensiun. Menurut Moeldoko, masuknya mereka ke lembaga sipil bisa jadi bekal kerja mereka di kemudian hari. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×