kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

TKN Sebut Prabowo-Gibran Siap Hadapi Debat Capres-Cawapres


Minggu, 10 Desember 2023 / 11:01 WIB
TKN Sebut Prabowo-Gibran Siap Hadapi Debat Capres-Cawapres
ILUSTRASI. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo – Gibran mengatakan, capres – cawapres Prabowo – Gibran siap menjalani debat. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. KPU akan menyelenggarakan debat pertama capres – cawapres pada 12 Desember 2023. Adapun tema debat pertama adalah Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo – Gibran Hendarsam Marantoko mengatakan, capres – cawapres Prabowo – Gibran siap menjalani debat. Terlebih Prabowo telah beberapa kali menghadapi debat capres sebelumnya. TKN Prabowo – Gibran akan mengikuti aturan debat dari KPU, baik dari durasi waktu dan yang lainnya.

“Saya sepakat bahwa harus ada perdebatan, dialektika, adu gagasan, supaya menggali visi – misi sejauh mana,” ucap Hendarsam dalam diskusi daring, Sabtu (9/12).

Baca Juga: KPU: Ini Daftar 11 Panelis Debat Capres-Cawapres Perdana

Hendarsam menambahkan, Gibran juga mempunyai pengalaman debat seperti saat pemilihan wali kota Surakarta. Hendarsam menyebut, anggapan yang ada di publik yang mempertanyakan kapasitas Gibran sebagai cawapres akan terjawab saat debat cawapres.

“Kita buktikan nanti pada sesi kedua pada saat beliau menyampaikan visi dan misinya dan melakukan perdebatan dengan cawapres yang lain,” ujar Hendarsam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×