Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
Debat Capres Cawapres Pemilu 2024- Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan menyelenggarakan debat pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Pemilu 2024. Kapan debat capres-cawapres Pemilu 2024 dilakukan? Berikut jadwal Pemilu 2024 yang perlu diketahui.
Dilansir dari Kompas.com, KPU akan menggelar debat capres-cawapres sebanyak 5 kali sebelum Pemilu 2024. Debat capres-cawapres berlangsung selama masa kampanye 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Debat capres-cawapres Pemilu 2024 ini akan disiarkan di stasiun televisi nasional. Perencanaan debat capres-cawapres Pemilu 2024 ini diatur di dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Saat ini, KPU masih memantapkan jadwal dan lokasi pelaksanaan debat capres-cawapres Pemilu 2024 tersebut. Dalam beleid itu, debat capres-cawapres dilangsungkan selama 150 menit, dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.
Model debat capres-cawapres Pemilu 2024 dilakukan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator. Pasangan capres-cawapres diperbolehkan mengundang tim kampanye masing-masing maupun tamu undangan lain untuk menghadiri acara debat capres-cawapres Pemilu 2024.
Baca Juga: Putusan MKMK Dinilai Tak Berdampak pada Elektoral Capres-Cawapres
Secara umum, KPU mengatur bahwa tema debat merujuk pada "visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)".
Tema debat capres-cawapres Pemilu 2024 ditetapkan setelah KPU berkoordinasi dengan pasangan capres-cawapres dan/atau tim kampanye masing-masing pasangan calon. "Tema spesifik setiap debat pasangan calon disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya, baik dari kalangan profesional, akademisi, maupun tokoh masyarakat," sebut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang menandatangani keputusan itu.
Jadwal Pemilu 2024
Setelah pendaftaran capres dan cawapres Pilpres 2024 yang berlangsung hingga 25 Oktober 2023, KPU segera mengumumkan nama pasangan capres dan cawapres yang memenuhi syarat. Setelah itu, akan memasuki masa kampanye.
Berikut jadwal Pemilu 2024:
- 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024 Perencanaan Program dan Anggaran
- 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023 Penyusunan Peraturan KPU
- 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023 Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
- 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022 Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu
- 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022 Penetapan Peserta Pemilu
- 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023 Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
- 6 Desember 2022 - 25 November 2023 Pencalonan DPD
- 24 April 2023 - 25 November 2023 Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
- 19 Oktober 2023 - 25 November 2023 Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
- 28 November 2023 - 10 Februari 2024 masa Kampanye Pemilu
- 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024 Masa Tenang
- 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024 Pemungutan dan Penghitungan Suara
- 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
- 1 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
- 20 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Itulah info jadwal pelaksanaan debat capres-cawapres dan jadwal Pemilu 2024. Semoga Pemilu dan Pilpres 2024 mendatang menghasilkan pemimpin berintegritas tinggi demi kemajuan Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News