Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menghentikan pengiriman tenaga kerja rumah tangga ke luar negeri. Padahal, dana remittance yang masuk ke Indonesia dari para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ini cukup besar.
Tahun lalu saja, dana remittance para TKI ini mencapai Rp 105 triliun. Namun menurut Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Peter Jacoobs, jumlah yang masuk menjadi cadangan devisa itu kecil.
Memang, sebagian besarnya akan mempengaruhi ketersediaan valuta asing (valas) yang ada di Indonesia. Lebih jauh, Peter mengatakan pihaknya tidak terlalu mengkhawatirkan dampak dihentikannya pengiriman TKI ini.
Apalagi, kebijakan ini baru penghentian terhadap izin pengiriman TKI baru. Sehingga, masih akan ada remittance dari TKI yang masih terikat kontrak. "Saya mendukung kebijakan tersebut, yang penting warga kita sejahtera," katanya, Senin (11/5) di Jakarta.
Sebagai informasi hingga akhir April 2015 lalu, jumlah cadangan devisa Indonesia sebesar US$ 110 miliar. Jumlah itu berkurang dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai US$ 11,6 miliar.
Sementara itu ekonom Bank Nasional Indonesia Ryan Kiryanto bilang, kebijakan pelarangan ini akan berdampak terhadap pengumpulan cadev. Hanya saja, Ia mendorong pengiriman TKI dengan keterampilan yang lebih baik.
Sehingga upah mereka akan disesuaikan dengan keahliannya. Nah, dengan keahlian yang lebih upah yang dibayarkan juga akan lebih tinggi. Pada akhirnya, pundi-pundi devisa akan lebih besar.
Sebelumnya Presiden Jokowi menargetkan dalam waktu tiga tahun sudah tidak ada lagi TKI yang dikirim ke luar negeri. Menurutnya, pengiriman TKI selama ini memang menghasilkan devisa yang tinggi tetapi dampak negatifnya juga besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News