kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Presiden wacanakan hentikan pengiriman TKI


Jumat, 08 Mei 2015 / 13:59 WIB
Presiden wacanakan hentikan pengiriman TKI
ILUSTRASI. Proyek Jalan Tol IKN di Kalimantan Timur yang digarap PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).


Sumber: Antara | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

AMBON. Presiden Joko Widodo mewacanakan akan menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia sektor informal seperti pembantu rumah tangga (PRT) ke semua negara dalam waktu tiga hingga empat tahun ke depan. Hal itu disampaikannya saat mencanangkan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, di Sofifi, Jumat (8/5).

"Saya sudah sampaikan 'step by step' yang namanya TKI khususnya perempuan, khususnya untuk pembantu rumah tangga pada tahun ke 3, ke 4 ke depan harusnya sudah disetop," kata Presiden Jokowi.

Presiden mengungkapkan, saat ini pemerintah baru menghentikan pengiriman TKI ke Timur Tengah. Ia berharap kebijakan ini harus ditindaklanjuti oleh semua instansi pemerintah dari pusat hingga daerah dengan tidak mendorong warga menjadi TKI ke luar negeri.

Di sisi lain, pemerintah juga diminta untuk menciptakan lapangan kerja baru agar tidak menambah angka pengangguran di dalam negeri.

"Jadi saya titip supaya Disnakertrans jangan mendorong orang menjadi TKI, setuju enggak," kata Jokowi.

Presiden mengatakan salah satu alasan wacana pengiriman TKI karena banyaknya TKI yang bermasalah. Saat ini, sekitar 260 TKI di luar negeri sedang menghadapi masalah hukum, yang bisa berujung pada ancaman hukuman mati.

"Saya tidak bisa bayangkan kita kirim ibu-ibu ke sana, wanita ke sana. Kemudian sekarang daftar yang saya terima 260 yang dalam proses hukum," katanya.

Presiden mengatakan, masalah hukum yang menimpa TKI itu terjadi karena minimnya kualitas SDM, ditambah dengan faktor perbedaan budaya yang tidak tidak dipahami dengan baik oleh TKI.

"Harus diciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya di Maluku Utara ini agar tidak usah mencari pekerjaan ke negara lain," kata Presiden Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×