kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Titah Erick Thohir: 25 Mei, karyawan BUMN 45 tahun ke bawah mesti masuk kantor


Senin, 18 Mei 2020 / 04:11 WIB
Titah Erick Thohir: 25 Mei, karyawan BUMN 45 tahun ke bawah mesti masuk kantor
ILUSTRASI. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Tribunnews/Jeprima


Reporter: Azis Husaini | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan surat edaran kepada seluruh Direktur Utama BUMN No S-336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020 tentang antisipasi skenario New Normal Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menteri BUMN Erick Thohir dalam suratnya itu memerintahkan Direktur Utama BUMN untuk menjalankan tahapan The New Normal mulai 25 Mei 2020.

Baca Juga: Erick Thohir izinkan BUMN kembali berbisnis mulai 25 Mei 2020, ini tahapannya...

Mulai 25 Mei 2020 seluruh karyawan BUMN yang berusia 45 tahun ke bawah mesti kembali masuk kantor. Sementara untuk karyawan dengan usia di atas 45 tahun masih menjalankan work from home.

Masih menurut surat itu, untuk sektor Industri & Jasa bisa kembali dibuka pada 25 Mei 2020 dengan membuka cabang secara terbatas dengan pengaturan jam masuk, batasan kapasitas, pembukaan pabrik, pengolahan, pembangkit, dan hotel dengan sistem shifting dan pembatasan karyawan masuk.

Baca Juga: MIND ID menanti kontribusi dari anak usaha di tengah pelemahan harga komoditas

"Mall belum diperbolehkan buka, dilarang berkumpul. Sedangkan sektor kesehatan full operasi sesuai kapasitas dan sistem kesehatan," tulis surat edaran Menteri BUMN Erick Thohir, Jumat 15 Mei 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×