kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Tingkatkan Daya Beli, Pengusaha Dorong Pemberian Insentif Pajak Penghasilan


Rabu, 13 November 2024 / 22:14 WIB
Tingkatkan Daya Beli, Pengusaha Dorong Pemberian Insentif Pajak Penghasilan
ILUSTRASI. Konsumen berbelanja kebutuhan harian di minimarket di Jakarta, Kamis (24/10/2024). Apindo dukung langkah pemerintah dalam memberikan berbagai insentif untuk memperkuat daya beli masyarakat.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan dukungannya terhadap langkah pemerintah yang telah memberikan berbagai insentif untuk memperkuat daya beli masyarakat, seperti insentif PPnBM dan PPN DTP untuk kendaraan listrik.

Bahkan, selain memperpanjang insentif yang sudah ada, pemerintah juga berencana menambah berbagai insentif baru, termasuk untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), kredit investasi sektor industri padat karya, serta insentif lainnya.

Kendati begitu, Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Chandra Wahjudi menekankan pentingnya memperkuat daya beli kelas menengah yang saat ini menjadi kelompok paling terdampak oleh kondisi ekonomi. 

Baca Juga: Pemberian Insentif Dorong Daya Beli Masyarakat, Ekonomi Diprediksi Lebih Menggeliat

Oleh karena itu, ia mendorong agar perhatian dan kebijakan lebih difokuskan kepada penguatan daya beli kelompok ini, yang merupakan motor penggerak utama perekonomian domestik.

"Saat ini kelas menengah yang paling terdampak sehingga ada baiknya difokuskan lebih pada penguatan daya beli golongan tersebut," ujar Chandra kepada Kontan.co.id, Rabu (13/11).

Salah satu yang bisa dilakukan pemerintah adalah pemberian insentif pajak penghasilan yang bisa dilakukan dengan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) lebih tinggi dari yang saat ini berlaku.

Dengan menaikkan PTKP, diharapkan dapat memberikan kemampuan lebih kepada kelas menengah untuk meningkatkan konsumsi, yang pada gilirannya dapat mempercepat pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Kerek Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Diminta Batalkan Kenaikan PPN 12%

Chandra menambahkan bahwa insentif pajak ini bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi beban fiskal bagi kelas menengah, sambil mendorong pertumbuhan konsumsi domestik yang lebih kuat.

"Dengan begitu akan memberikan kemampuan lebih kepada kelas menengah untuk lebih konsumtif," katanya.

Di sisi lain, komponen lain yang tidak kalah penting untuk didorong adalah net export, realisasi investasi, dan belanja pemerintah yang tepat sasaran. Menurutnya, hal tersebut harus didorong lebih lanjut untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat terus meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×