Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Persepsi adanya pelambatan ekonomi menurunkan kepercayaan konsumen. Optimisme masyarakat terhadap kondisi perekonomian semakin mengecil. Padahal, pemerintah mengharapkan pengeluaran rumah tangga tetap tinggi sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan survei konsumen yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI), Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Juni 2015 tercatat 111,3 poin atau turun 1,5 poin dibanding bulan sebelumnya. Pelemahan ini karena penurunan Indeks Kondisi Ekonomi (IKE) saat ini dan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) yang masing-masing turun 2,3 poin dan 0,5 poin dari bulan sebelumnya.
Persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi Juni 2015 tercatat 100,3 poin. Pelemahan ini akibat konsumen masih menahan pembelian barang tahan lama seperti barang elektronik, kendaraan dan peralatan rumah tangga. "Pelambatan pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada rendahnya penyerapan tenaga kerja baru juga menyebabkan persepsi konsumen turun," demikian penjelasan BI di laporannya, Kamis (2/7).
Ekspektasi konsumen yang melemah tidak hanya terjadi pada Juni saja. Optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi 6 bulan ke depan juga melemah. Hal ini terlihat dari Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) yang pada Juni 2015 tercatat 122,4 atau turun 0,5 poin dari IEK bulan sebelumnya 122,9.
Konsumen masih khawatir ekonomi 6 bulan ke depan belum membaik. Kondisi tersebut jelas berdampak pada ketersediaan lapangan kerja dan penghasilan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiska (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara meyakini konsumsi rumah tangga tetap tumbuh tinggi pada tahun ini. Laju konsumsi rumah tangga pada triwulan I 2015 masih berada pada level 5%, di atas level pertumbuhan ekonomi keseluruhan 4,7%. "Konsumsi rumah tangga masih bisa diharapkan pada triwulan II, III, dan IV," ujar Suahasil.
Alasannya, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk menjaga pertumbuhan konsumsi rumah tangga. Misalnya menghapus sejumlah Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) karena sebagian barang sudah tidak cocok lagi masuk kategori mewah. Pemerintah pun menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 24,3 juta menjadi Rp 36 juta per tahun.
Ekonom Bank of America Corp Hak Bin Chua memperkirakan, konsumen bakal menghadapi tekanan baru pada semester kedua, yakni kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ini akan semakin mengurangi tingkat optimisme konsumen dan menekan perekonomian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News