kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Timwas:Pemanggilan Boediono bukan untuk menghakimi


Sabtu, 14 Desember 2013 / 14:45 WIB
Timwas:Pemanggilan Boediono bukan untuk menghakimi
ILUSTRASI. PT Gajah Tunggal Tbk optimistis kinerja topline-nya bisa bertumbuh.. KONTAN/Daniel Prabowo/25/10/2013


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century DPR RI menyatakan, pemanggilan Wakil Presiden Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono ke forumnya bukanlah untuk menghakimi.

Demikian disampaikan oleh anggota Timwas Century, Hendrawan Supratikno, Sabtu (14/12/2013).

Hendrawan menegaskan, pemanggilan itu sebatas meminta klarifikasi kepada Boediono yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI, menyusul pernyataannya ke media massa tentang pengambilalihan Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada beberapa waktu lalu.

Politisi PDI Perjuangan ini memastikan, Timwas kehadiran Boediono ke DPR RI akan menjadi forum yang sangat santun, bukan untuk menghakimi.

"Jadi itu hanya forum klarifikasi yang sangat santun, terpelajar, tidak menghakimi," ujarnya.

Hendrawan pun menegaskan, pihaknya tidak menginginkan adanya persepsi, bahwa Boediono sebagai aktor intelektual dibalik kasus bailout Bank Century.

"Kami justru ingin Pak Boediono menyampaikan sebagai ilmuan, beliau kan guru besar di kampus, profesor itu harus berani menyatakan," tegasnya.

Seperti diberitakan, Timwas Century DPR RI berupa menghadirkan Wakil Presiden Boediono selaku mantan Gubernur BI ke DPR pada 18 Desember 2013. Namun, pihak Boediono melalui juru bicaranya Yopie Hidaya menolak permintaan Timwas itu. Salah satunya, karena saat ini kasus Century sudah diproses pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Abdul Qodir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×