kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.324   -14,00   -0,09%
  • IDX 6.770   -32,66   -0,48%
  • KOMPAS100 998   -7,38   -0,73%
  • LQ45 772   -4,48   -0,58%
  • ISSI 212   -0,06   -0,03%
  • IDX30 400   -1,70   -0,42%
  • IDXHIDIV20 484   -0,51   -0,10%
  • IDX80 113   -0,59   -0,52%
  • IDXV30 119   0,36   0,31%
  • IDXQ30 132   -0,60   -0,45%

Geledah BI, Timwas Century nilai KPK ada kemajuan


Selasa, 25 Juni 2013 / 19:05 WIB
Geledah BI, Timwas Century nilai KPK ada kemajuan
ILUSTRASI. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 0,56% ke 6.655,8 di akhir sesi pertama hari ini (17/1)


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Anggota tim pengawas bank Century DPR Hendrawan Supratikno menilai penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Bank Indonesia sebagai suatu kemajuan dari penyidikan kasus pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) terhadap Bank Century. Meski demikian politikus PDI Perjuangan itu juga menganggapnya sebagai hal yang terlambat.

"Kami nilai sudah agak terlambat. Kami harap KPK tancap gas, agar bukti-bukti hukum tidak dikaburkan dan dikuburkan," kata Hendrawan dalam pesan singkatnya, Selasa (25/6).

Hal sedikit berbeda diungkapkan anggota timwas Century Bambang Soesatyo. Menurutnya penggeledahan tersebut membuktikan bahwa KPK serius untuk menuntaskan kasus Bank Century. Politikus Golkar itu mengingatkan agar dalam penggeledahan, KPK fokus pada upaya mendapatkan buku log dan CCTV di gudang BI periode Nov 2008 -  Okt 2009 yang memuat catatan tentang pengeluaran dana kas untuk bailout Century.

"Jika KPK bisa mendapatkan buku log itu dan CCTV, para penyidik KPK akan mendapatkan gambaran mengenai ke mana saja aliran dana talangan Century," imbuhnya.

Seperti diketahui pagi ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia dalam kasus Century. Sementara itu, sejauh ini pihak KPK telah menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka. Saat masih menjabat sebagai Deputi Bidang IV BI ia diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proses pemberian FPJP Bank Century. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×