Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Anggota Wantimpres Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Albert Hasibuan menilai, pemanggilan kedua oleh Tim Pengawas Bank Century terhadap Wakil Presiden Boediono tidak tepat.
Apalagi, pemanggilan itu didasarkan pada masukan atau pendapat dari tokoh masyarakat yang berpotensi menimbulkan tekanan sosial dan politik kepada Boediono.
"Ternyata Timwas Century ingin mendapat komenter dan masukan dari tokoh-tokoh masyarakat. Pada pekan lalu, timwas century datang ke tokoh-tokoh masyarakat, ingin mendapatkan masukan dari tokoh-tokoh masyarakat. Saya anggap tidak tepat, karena nantinya akan menimbulkan suatu tekanan sosial dan mungkin tekanan politik," ujar Albert di Kantor Wakil Presiden, Senin (27/1).
Albert menilai, seharusnya pemangilan terhadap Mantan Gubernur Bank Indonesia itu berdasarkan pertimbangan yang tepat dan cara yang tepat berdasarkan hukum yang berlaku. Ia menilai, dalam kasus century, kasus hukumnya telah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Karena itu, proses hukum di KPK ini yang harus menjadi fokus kita semua," bebernya.
Albert bilang tidak boleh ada pihak tertentu, termasuk Timwas Century yang melakukan intervensi terhadap kasus hukum yang telah ditangani KPK. Semua pihak, seharusnya mendorong menyelesaikan kasus tersebut.
Tugas DPR, menurut Albert, adalah mengawasi KPK dalam menjalankan tugasnya, khsusunya pemeriksaan terhadap kasus Bank Century dan bukan memanggil Boediono.
Sebelumnya, dalam rapat internal harian Timwas Century kembali memutuskan untuk melayangkan surat panggilan terhadap Wakil Presiden Boediono. Ini merupakan surat panggilan yang kedua. Timwas Century menjadwalkan pemanggilan Boediono pada 19 Februari 2014 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News