kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.490.000   -5.000   -0,33%
  • USD/IDR 15.570   15,00   0,10%
  • IDX 7.557   36,65   0,49%
  • KOMPAS100 1.173   4,62   0,40%
  • LQ45 938   4,40   0,47%
  • ISSI 228   1,25   0,55%
  • IDX30 481   1,54   0,32%
  • IDXHIDIV20 578   0,10   0,02%
  • IDX80 134   0,54   0,41%
  • IDXV30 142   -0,52   -0,37%
  • IDXQ30 160   -0,26   -0,16%

Tim terpadu bakal atasi konflik lahan


Jumat, 21 Desember 2012 / 07:31 WIB
Tim terpadu bakal atasi konflik lahan
ILUSTRASI. Traveloka PayLater. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/hp.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. Masih ingatkah dengan tragedi Mesuji? Peristiwa kekerasan berdarah di Lampung Selatan itu tidak bisa dipisahkan dari konflik lahan yang berlangsung lama dan berlarut-larut tanpa ada penyelesaian tuntas.

Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN), sampai Januari 2010, jumlah konflik lahan mencapai 9.471 kasus. Dari jumlah itu, cuma 4.578 kasus yang berhasil diselesaikan. BPN juga menyebutkan, sampai saat ini, masih ada 4.005 kasus sengketa lahan di seluruh Indonesia yang merupakan kasus lama.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) malah punya angka lebih besar. Tahun 2011, ada 8.307 kasus konflik agraria dan 4.302 kasus di antaranya telah terselesaikan.

Nah, lantaran masih tingginya potensi konflik agraria yang bisa berujung bentrokan berdarah antara warga dan pengusaha, pemerintah berencana membentuk tim terpadu untuk mengatasi problem akut tersebut. Tim terpadu ini terdiri dari berbagai unsur di pemerintahan.

Menurut Deputi Bidang Hukum Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Mas Achmad Santosa, selain UKP4, tim terpadu itu beranggotakan BPN, Kementerian Pertanian (Kemtan), Kementerian Kehutanan (Kemhut), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Kemekopolhukam) sebagai ujung tombaknya. "Kami bersama Kemkopolhukam akan mengembangkan tim terpadu yang bisa proaktif mencegah dan menyelesaikan konflik lahan," ujarnya, Kamis (20/12).

Anggota Komisi III DPR, Desmond J. Mahesa, justru mempertanyakan pembentukan tim terpadu antikonflik lahan ini lantaran tidak jelas. Pasalnya, akar masalah dari kasus lahan adalah ketidakadilan terhadap rakyat yang diciptakan pemerintah.

Tim terpadu bukan solusi dari konflik lahan yang terjadi selama ini. "Mestinya, pemerintah melakukan reformasi agraria dan berpihak ke rakyat dan bukan pengusaha besar seperti yang terjadi saat ini," kritik Desmond yang juga politikus Partai Gerindra itu.

Atas dasar itu, Desmond pesimistis tim terpadu bisa efektif bekerja. Belajar dari pengalaman pembentukan sejumlah satuan tugas, nyatanya tim itu tidak optimal karena pemerintah tidak serius. "Tim terpadu ini masih diragukan. Tapi kita lihat saja nanti bagaimana sepak terjangnya," jelasnya.

Namun, Santosa menjelaskan, kerangka tim terpadu sudah bergerak dan sedang menyelesaikan masalah Mesuji yang terjadi beberapa waktu lalu. Kasus Mesuji menjadi test case bagi tim terpadu yang akan dibentuk nantinya. "Mudah-mudahan tahun depan, konsep tim terpadu konflik lahan ini sudah terbentuk secara utuh," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×