kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   10.000   0,52%
  • USD/IDR 16.295   -56,00   -0,34%
  • IDX 7.312   24,89   0,34%
  • KOMPAS100 1.036   -2,36   -0,23%
  • LQ45 785   -2,50   -0,32%
  • ISSI 243   1,24   0,51%
  • IDX30 407   -0,78   -0,19%
  • IDXHIDIV20 465   -1,41   -0,30%
  • IDX80 117   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,08   -0,07%
  • IDXQ30 129   -0,58   -0,45%

Tim pengendali bantuan sosial non tunai dibentuk


Selasa, 15 Agustus 2017 / 17:39 WIB
Tim pengendali bantuan sosial non tunai dibentuk


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Pemerintah tidak ingin perubahan penyaluran bantuan sosial dari konvensional menjadi non tunai menemui masalah, gagal dan tidak tepat sasaran. Untuk itulah, mereka membentuk Tim Pengendali Bantuan Sosial Non Tunai.

Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2017 tentang Bantuan Sosial Non Tunai. Dalam perpres yang ditandatangani 12 Juli lalu, tim yang diketuai Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tersebut mempunyai empat tugas pokok.

Pertama, mengkoordinasikan dan merumuskan strategi dan langkah tepat, cepat dan terintegrasi dalam penyaluran bantuan sosial non tunai.

Mereka juga bertugas menkoordinasikan dan merumuskan strategi dan langkah tepat dan cepat dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan.

Kedua, memantau, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial non tunai. Ketiga, mengevaluasi penyelesaian tindak lanjut pengaduan oleh pemberi bantuan sosial yang disampaikan oleh masyarakat.

Serta keempat, merekomendasikan hasil pemantauan dan evaluasi kepada presiden sebagai bahan perbaikan kebijakan penyaluran bantuan sosial non tunai.

Puan Maharani, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, tim dibentuk untuk mengkoordinasikan penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

"Penyaluran bantuan ini kan tidak bisa saya sendiri, harus ada juga koordinasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian," katanya, di Komplek Istana Negara, Selasa (15/8).

Bambang Widiyanto, Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan mengatakan, tim juga dibentuk untuk memastikan arahan yang diberikan presiden dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial non tunai bisa dilaksanakan tepat sasaran dan sesuai rancangan yang dilakukan pemerintah.

Pemerintah mulai merubah pola penyaluran bantuan sosial dari yang selama ini berbentuk tunai dan subsidi harga menjadi non tunai. Penyaluran dilakukan langsung ke rekening penerima bantuan melalui kartu kombo.

Khofifah Indar Parawansa, Menteri Sosial mengatakan, saat ini penyaluran bantuan tersebut sudah mulai dilakukan. Untuk penyaluran bantuan sosial berbentuk program keluarga harapan, tahun ini penyaluran non tunai sudah mulai dilakukan terhadap 5,98 juta dan akan diperluas ke 10 juta keluarga pada tahun 2018 nanti.

Sementara itu, untuk bantuan pangan non tunai tahun ini sudah dilaksanakan untuk 1,28 juta keluarga dan akan dinaikkan lagi menjadi 10 juta rumah tangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×