Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim dokter forensik memastikan bahwa luka-luka yang ada pada tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J seluruhnya diakibatkan karena senjata api.
Hal ini disampaikan tim dokter forensik setelah menyelesaikan hasil otopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J dan melaporkannya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," kata Ketua Tim Dokter Forensik Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Ade mengatakan, saat melakukan otopsi, gambaran luka-luka di jenazah Brigadir J masih sangat jelas.
Baca Juga: Ekshumasi Jenazah Brigadir J Digelar pada 27 Juli Mendatang
Berdasarkan pemeriksaan yang bersumber dari foto dan gambaran mikroskopik, tim dokter forensik memastikan bahwa hanya ditemukan luka tembak masuk dan luka tembak keluar di tubuh Yosua.
Ade mengungkap, terdapat 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar. "Lokasi luka tembaknya ada dua luka yang fatal, yaitu luka di daerah dada dan di kepala. Itu sangat fatal," jelasnya.
Terkait luka-luka lain yang ditemukan di jenazah Brigadir J seperti jari yang rusak, menurut Ade, itu merupakan luka bekas trajektori atau lintasan anak peluru yang menyerempet jari.
Dia pun menegaskan bahwa tak ada luka lain selain luka tembak di tubuh Yosua.
"Semua tempat-tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana, kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," tandas Ade.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap akan Ada Rencana Memorandum Perbaikan Internal Kepolisian
Adapun Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Pada 27 Juli 2022, dilakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Sebab, pihak keluarga menduga, Brigadir J sempat mengalami penganiayaan karena banyaknya luka janggal di tubuhnya.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini, salah satunya Ferdy Sambo yang diduga menjadi otak penembakan.
Selain Sambo, terdapat empat tersangka lainnya yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan terbaru istri Sambo yakni Putri Candrawathi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Otopsi Ulang: Tak Ada Luka Selain Luka Tembak di Tubuh Brigadir J",
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Editor : Fitria Chusna Farisa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News