kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekshumasi Jenazah Brigadir J Digelar pada 27 Juli Mendatang


Sabtu, 23 Juli 2022 / 20:17 WIB
Ekshumasi Jenazah Brigadir J Digelar pada 27 Juli Mendatang
ILUSTRASI. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar ekshumasi untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang sudah nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa ekshumasi akan digelar pada Rabu (27/7). “Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok,” ucap Dedi kepada wartawan, Sabtu (23/7).

Ekshumasi merupakan penggalian kembali jenazah yang dikuburkan. Biasanya, dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.

Baca Juga: Jokowi Minta Pengusutan Kasus Brigadir J Dibuka Apa Adanya dan Transparan

Ekshumasi banyak digunakan untuk melakukan investigasi sebuah tindakan kriminal, seperti dugaan pembunuhan yang baru muncul setelah jenazah dimakamkan. Tindakan ekshumasi dilakukan oleh tim kedokteran forensik atas izin dari dinas pemakaman setempat.

Izin juga perlu didapat dari tim penyidik aparat penegak hukum jika terkait dengan sebuah perkara pidana. Pada saat melakukan ekshumasi, pihak keluarga, penyidik, dinas, dan penjaga makam bersama-sama menyaksikan proses tersebut.

Dedi menyampaikan, tim yang menggelar ekshumasi akan berangkat pada Selasa (26/7/2022) ke Jambi. Menurut Dedi, keputusan itu diambil usai melakukan komunikasi antara Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), pengacara keluarga Brigadir J, Perhumpunan Kedokteran Forensik Indonesia, serta sejumlah pakar forensik.

“Jadi tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan melaksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak-pihak yang expert di bidangnya,” ujar dia.

Adapun pihak keluarga mendesak Polri melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J karena menduga ada kejanggalan terkait penyebab kematian Brigadir J.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Kembali Meminta Menonaktifkan Satu Jenderal Lainnya

Sebab, polisi awalnya menjelaskan bahwa Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, 8 Juli 2022.

Namun, pihak keluarga menemukan sejumlah bekas luka selain tembakan, seperti sayatan, lilitan di leher, hingga jari putus, di jenaazah Brigadir J.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Ekshumasi Jenazah Brigadir J Digelar pada 27 Juli"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×