kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tiga parpol besar belum lolos verifikasi faktual


Sabtu, 10 November 2012 / 16:16 WIB
Tiga parpol besar belum lolos verifikasi faktual
ILUSTRASI. BobxPegiPegi, Promo Staycation di Hotel Kapsul Bobobox Dapat Diskon Rp25.000


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Tiga partai politik belum lolos verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara, 13 partai lainnya dinyatakan KPU telah lolos verifikasi faktual. Tiga partai yang belum lolos itu adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Berdasarkan siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (10/11), ketiga parpol yang dinyatakan belum memenuhi syarat diberikan waktu untuk memperbaiki persyaratan keterwakilan perempuan dan aspek kepengurusan partai.

Penilaian verifikasi faktual dilakukan dengan melihat tiga aspek yakni kepengurusan inti partai (ketua, sekretaris, bendahara), surat keterangan domisili kantor sekretariat partai, dan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam struktur kepengurusan partai.

PBB dan Golkar belum memenuhi syarat pada aspek keterwakilan perempuan. PBB hanya mampu memenuhi 12 persen, sementara Golkar hanya 18 persen. Sementara, PKS belum memenuhi syarat pada aspek kepengurusan inti partai.

"Saat diverifikasi, ketua dan sekretaris jenderalnya tidak berada di tempat," ujar Komisioner KPU Ferry Kunia Rizkiyansyah seperti yang dikutip dari siaran pers itu.

Sedangkan untuk aspek keterwakilan perempuan, PKS sudah di atas 30 persen yakni 61 persen. Bagi parpol yang belum memenuhi syarat masih dapat melengkapinya pada masa perbaikan. Masa perbaikan dilakukan selama tujuh hari yakni pada tanggal 11-17 November 2012. KPU akan melakukan verifikasi faktual hasil perbaikan pada tanggal 18-24 November 2012.

Adapun, 13 parpol yang lolos adalah sebagai berikut:
1. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
2. Partai Hanura
3. Partai Persatuan Nasional (PPN)
4. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
7. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
8. Partai Demokrat
9. Partai Gerindra
10. Partai Amanat Nasional (PAN)
11. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
13. Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDI-P)

(Sabrina Asril/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×