Reporter: Fahriyadi | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi laporan 18 partai politik yang tidak lolos verifikasi administrasi. Ketua KPU Husni Kamil Manik menilai laporan tersebut sebagai hak partai politik.
Partai politik yang tidak lolos verfikasi administrasi berencana mengadu ke Badan Pengawas Pemilu. Mereka mengklaim telah memenuhi persyaratan administrasi namun akhirnya tidak lolos.
"Itu hak politik dari para parpol dan Insya Allah kami siap menghadapi laporan tersebut," ujarnya dalam pesan singkat kepada KONTAN, Senin (29/10).
Husni mengatakan, KPU akan lebih fokus pada proses lanjutan terhadap 16 parpol yang lolos verifikasi. Menurutnya, KPU akan melakukan uji faktual terhadap berkas yang diserahkan parpol kepada KPU.
"Kegiatan ini dilakukan pada tingkat kepengurusan pusat, provinsi, dan kabupaten dan kota dan tahap I akan berlangsung hingga 20 November 2013 mendatang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News