kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

KPU siap hadapi pengaduan parpol yang tak lolos


Senin, 29 Oktober 2012 / 15:21 WIB
ILUSTRASI.  Seorang petugas kesehatan memberikan vaksin Ebola di Mangina, Republik Demokratik Kongo, 18 Agustus 2018. REUTERS/Olivia Acland 


Reporter: Fahriyadi | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi laporan 18 partai politik yang tidak lolos verifikasi administrasi. Ketua KPU Husni Kamil Manik menilai laporan tersebut sebagai hak partai politik.

Partai politik yang tidak lolos verfikasi administrasi berencana mengadu ke Badan Pengawas Pemilu. Mereka mengklaim telah memenuhi persyaratan administrasi namun akhirnya tidak lolos.

"Itu hak politik dari para parpol dan Insya Allah kami siap menghadapi laporan tersebut," ujarnya dalam pesan singkat kepada KONTAN, Senin (29/10).

Husni mengatakan, KPU akan lebih fokus pada proses lanjutan terhadap 16 parpol yang lolos verifikasi. Menurutnya, KPU akan melakukan uji faktual terhadap berkas yang diserahkan parpol kepada KPU.

"Kegiatan ini dilakukan pada tingkat kepengurusan pusat, provinsi, dan kabupaten dan kota dan tahap I akan berlangsung hingga 20 November 2013 mendatang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×