kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Tiga jurus BI agar kredit bank bisa tumbuh sampai 12%


Selasa, 23 Januari 2018 / 13:45 WIB
Tiga jurus BI agar kredit bank bisa tumbuh sampai 12%
ILUSTRASI. Uang rupiah


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menargetkan, pada tahun 2018 ini, kredit bisa mengalami kenaikan 10%-12% secara tahunan atau year on year (yoy). Untuk mencapai ini, regulator sudah menyiapkan beberapa strategi.

Agus Maryowardojo, Gubernur BI bilang untuk mencapai target tersebut, regulator akan melakukan relaksasi terhadap likuiditas. "Relaksasi likuiditas ini dilakukan melalui tiga aturan," kata Agus dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa (23/1).

Pertama, dengan mempercepat implementasi Giro Wajib Minimum rataan atau GWM averaging, baik untuk bank umum dan bank syariah. Dengan ini, diharapkan bank bisa lebih fleksibel dalam mengelola likuiditas dan membuat transmisi kebijakan moneter dengan lebih baik.

Selain itu, pada 18 Januari 2018 BI juga telah mengeluarkan dua aturan. Salah satunya, rasio intermediasi makroprudensial yang untuk mendorong penyaluran kredit dan manajemen likuiditas.

Dan yang lainnya, aturan penyangga likuiditas makroprudensial yang bertujuan menyempurnakan pengelolaan GWM sekunder sehingga memungkin bank mempunyai buffer untuk menjaga kesehatan likuiditas.

Bank juga nantinya bisa melakukan repo ke BI jika mengalami kelebihan likuiditas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×