kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tiga insentif fiskal pemerintah dinilai belum maksimal


Senin, 07 Oktober 2019 / 14:40 WIB
Tiga insentif fiskal pemerintah dinilai belum maksimal
Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif CITA


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Di sisi lain, jika pemerintah tetap ingin memberi insentif yang spesifik, Yustinus mengimbau perlu memetakan sektor apa saja yang akan menjadi motor penggerak perekonomian. Sehingga dari sana pemerintah tahu persis kebutuhan insentif fiskalnya.

“Insentif harus mengarah ke pada cash flow dunia usaha dan berdampak panjang,” ujar dia.

Baca Juga: Ada empat RUU Perpajakan yang menjadi pekerjaan rumah DPR 2019-2024

CITA mencatat industri tekstil kurang diperhatikan oleh pemerintah. Misalnya ketika pelaku usaha ingin mengimpor mesin belum ada pembebasan atau bengurangan bea masuk dan impor. Padahal inilah salah satu kendala di industri tekstil.

Tahun depan, kondisi ekonomi Indonesia diramal masih sukar, lantaran perang dagang Amerika Serikat dan China yang belum menemukan ujung, hingga pelemahan harga komoditas. Di mana sentimen itu dapat memengaruhi kinerja korporasi. 

Oleh karenanya, Yustinus menilai Kementerian Keuangan (Kemkeu) perlu membuat roadmap jangka menengah dalam lima tahun ke depan insentif fiskal apa yang bisa menjadi jurus menghadang segala sentimen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×