kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.878.000   -40.000   -1,37%
  • USD/IDR 16.901   42,00   0,25%
  • IDX 8.310   97,96   1,19%
  • KOMPAS100 1.169   11,37   0,98%
  • LQ45 839   8,86   1,07%
  • ISSI 297   2,12   0,72%
  • IDX30 438   6,14   1,42%
  • IDXHIDIV20 525   8,40   1,63%
  • IDX80 130   1,09   0,85%
  • IDXV30 143   1,04   0,73%
  • IDXQ30 141   2,01   1,45%

THR Guru PNS/PPPK 2026: Cair Lebih Awal, Cek Tanggalnya!


Kamis, 19 Februari 2026 / 02:59 WIB
THR Guru PNS/PPPK 2026: Cair Lebih Awal, Cek Tanggalnya!
ILUSTRASI. Pemerintah siapkan Rp 55 triliun untuk THR guru PNS dan PPPK 2026. Menkeu beri sinyal pencairan lebih cepat dari biasanya. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Guru berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan PNS (Pegawai Negeri Sipil) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2026.

Lalu kapan THR cair 2026, menjadi topik yang banyak dinanti para guru. Termasuk besaran yang didapat.

Pemerintah memberi sinyal kuat bahwa THR ASN (Aparatur Sipil Negara) 2026 berpeluang dicairkan pada fase awal bulan puasa.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran sebesar Rp 55 triliun telah disiapkan dalam APBN 2026 untuk membayar THR PNS 2026, termasuk bagi PPPK, TNI, dan Polri.

“Udah pasti nanti. Tapi saya tidak tahu tanggal pastinya yang jelas. Di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya dilansir dari laman Kompas.com pada Selasa, (17/2/2026).

Berdasarkan data tahun sebelumnya, THR guru PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) biasanya dilakukan 10–14 hari sebelum Idul Fitri.

Kalau mengikuti pola ini, THR guru bisa cair pada tanggal 11–15 Maret 2026.

Namun dengan pernyataan Menkeu, peluang kapan THR cair 2026 bisa lebih maju dari pola biasanya, yakni di awal bulan puasa.

Baca Juga: PNBP pada Kuartal I-2026 Diproyeksi Turun, Cermati Pemicunya

Guru bisa tetap menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang biasanya terbit menjelang Ramadhan.

Komponen THR guru PNS, PPPK 2026

Besaran THR, bisa mengikuti kebijakan dua tahun terakhir yaitu:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja (tukin)

Pada 2024 dan 2025, pemerintah membayarkan THR secara penuh termasuk 100 persen tukin untuk ASN pusat, TNI, Polri, dan hakim.

ASN daerah menerima skema serupa sesuai kemampuan fiskal daerah.

Guru dan dosen yang tidak menerima tukin memperoleh tunjangan profesi satu bulan gaji, sedangkan CPNS menerima 80 persen dari gaji pokok.

Besaran gaji pokok PNS

Sementara gaji pokok PNS dan PPPK sebesar ini:

  • Besaran gaji pokok PNS mengacu pada ketentuan yang berlaku dan penyesuaian teknis dalam Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024.
  • Gaji ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG), belum termasuk tunjangan.

Baca Juga: THR ASN 2026 Cair Awal Ramadan, Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp 55 Triliun

Golongan I

I/a: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
I/b: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
I/c: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
I/d: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

Golongan II

II/a: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
II/b: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
II/c: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
II/d: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600.

Golongan III

III/a: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
III/b: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
III/c: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
III/d: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700.

Golongan IV

IV/a: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
IV/b: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
IV/c: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
IV/d: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
IV/e: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200.

Daftar Lengkap Gaji PPPK

Gaji PPPK ditetapkan berdasarkan golongan jabatan dan masa kerja, belum termasuk tunjangan.

Mengacu Perpres Nomor 11 Tahun 2024, berikut daftar gaji PPPK saat ini:

Golongan I: Rp 1.938.500 - Rp 2.900.900
Golongan II: Rp 2.116.900 - Rp 3.071.200
Golongan III: Rp 2.206.500 - Rp 3.201.200
Golongan IV: Rp 2.299.800 - Rp 3.336.600
Golongan V: Rp 2.511.500 - Rp 4.189.900
Golongan VI: Rp 2.742.800 - Rp 4.367.100
Golongan VII: Rp 2.858.800 - Rp 4.551.800
Golongan VIII: Rp 2.979.700 - Rp 4.744.400
Golongan IX: Rp 3.203.600 - Rp 5.261.500
Golongan X: Rp 3.339.600 - Rp 5.484.000
Golongan XI: Rp 3.480.300 - Rp 5.715.000
Golongan XII: Rp 3.627.500 - Rp 5.956.000
Golongan XIII: Rp 3.781.000 - Rp 6.208.000
Golongan XIV: Rp 3.940.900 - Rp 6.470.100
Golongan XV: Rp 4.107.600 - Rp 6.743.200
Golongan XVI: Rp 4.281.400 - Rp 7.028.600
Golongan XVII: Rp 4.462.500 - Rp 7.329.900.

Tonton: Media Asing Ramai Ulas Gebrakan Militer RI yang Siapkan Jalan Tol Jadi Landasan Jet Tempur

Demikian komponen THR guru PNS dan PPPK buat lebaran 2026.

Rencana cair awal Ramadan, bisa ditunggu semua guru lewat informasi resmi pemerintah.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul "Besaran THR Guru PNS dan PPPK, Cair Awal Ramadhan 2026"

Selanjutnya: Harga Batubara dan CPO Menyeret PNBP

Menarik Dibaca: Ucapan Maaf Ramadan 2026, Ada 30 Pilihan Sempurna Sambut Puasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×