CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   -4.000   -0,15%
  • USD/IDR 17.962   17,00   0,09%
  • IDX 6.232   56,24   0,91%
  • KOMPAS100 823   8,72   1,07%
  • LQ45 628   5,84   0,94%
  • ISSI 214   2,70   1,27%
  • IDX30 354   2,95   0,84%
  • IDXHIDIV20 440   1,97   0,45%
  • IDX80 94   1,10   1,18%
  • IDXV30 118   0,63   0,54%
  • IDXQ30 114   0,48   0,43%

Thomas Lembong diharap izinkan impor pakaian bekas


Kamis, 13 Agustus 2015 / 16:44 WIB


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Para pedagang pakaian bekas berharap larangan menjual baju bekas impor dicabut oleh Menteri Perdagangan yang baru Thomas Lembong. Pasalnya saat Rachmat Gobel menjabat sebagai Menteri Perdagangan, baju bekas dinilai membahayakan kesehatan.

Ketua Umum Perkumpulan Pedagang Pakaian Bekas Seluruh Indonesia Posma Pangaribuan berharap Thomas bisa mendengar aspirasi pedagang kecil saat ini. Posma percaya bahwa keadaan pelarangan baju bekas impor bisa diubah karena Rachmat Gobel belum menandatangani surat keputusan pelarangan tersebut.

"SK Menteri Perdagangan belum ditanda tangani, menteri yang baru jangan seperti Gobel," ujar Posma di Jakarta, Kamis (13/8/2015).

Posma ingin Thomas Lembong mendorong ekonomi kerakyatan bukan justru mematikan seperti yang akan dilakukan Rachmat Gobel."Buat aturan baru, buat terobosan untuk menyejahterakan rakyat," ungkap Posma

Posma percaya presiden Joko Widodo (Jokowi) tak akan memilih Menteri Perdagangan yang baru menggantikan Rachmat Gobel."Bapak presiden jangan sampai memilih menteri perdagangan yang baru," kata Posma.

Sebelumnya, saat Rachmat Gobel menduduki jabatan Menteri Perdagangan, ia menilai baju impor bekas tak layak pakai. Selain tidak bersih, baju impor bekas juga menghancurkan industri tekstil dan garmen dalam negeri. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×