kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -8.000   -0,41%
  • USD/IDR 16.210   -85,00   -0,52%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Thomas Lembong diharap izinkan impor pakaian bekas


Kamis, 13 Agustus 2015 / 16:44 WIB
Thomas Lembong diharap izinkan impor pakaian bekas


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Para pedagang pakaian bekas berharap larangan menjual baju bekas impor dicabut oleh Menteri Perdagangan yang baru Thomas Lembong. Pasalnya saat Rachmat Gobel menjabat sebagai Menteri Perdagangan, baju bekas dinilai membahayakan kesehatan.

Ketua Umum Perkumpulan Pedagang Pakaian Bekas Seluruh Indonesia Posma Pangaribuan berharap Thomas bisa mendengar aspirasi pedagang kecil saat ini. Posma percaya bahwa keadaan pelarangan baju bekas impor bisa diubah karena Rachmat Gobel belum menandatangani surat keputusan pelarangan tersebut.

"SK Menteri Perdagangan belum ditanda tangani, menteri yang baru jangan seperti Gobel," ujar Posma di Jakarta, Kamis (13/8/2015).

Posma ingin Thomas Lembong mendorong ekonomi kerakyatan bukan justru mematikan seperti yang akan dilakukan Rachmat Gobel."Buat aturan baru, buat terobosan untuk menyejahterakan rakyat," ungkap Posma

Posma percaya presiden Joko Widodo (Jokowi) tak akan memilih Menteri Perdagangan yang baru menggantikan Rachmat Gobel."Bapak presiden jangan sampai memilih menteri perdagangan yang baru," kata Posma.

Sebelumnya, saat Rachmat Gobel menduduki jabatan Menteri Perdagangan, ia menilai baju impor bekas tak layak pakai. Selain tidak bersih, baju impor bekas juga menghancurkan industri tekstil dan garmen dalam negeri. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×