kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

Tertinggi Sejak Covid-19, Kunjungan Turis Asing Desember 2023 Capai 1,14 Juta Orang


Jumat, 02 Februari 2024 / 04:15 WIB
Tertinggi Sejak Covid-19, Kunjungan Turis Asing Desember 2023 Capai 1,14 Juta Orang
ILUSTRASI. BPS mencatat, total kunjungan wsiatawan mancanegara pada Desember 2023 sebesar 1,14 juta kunjungan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, total kunjungan wsiatawan mancanegara pada Desember 2023 sebesar 1,14 juta kunjungan. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, jumlah tersebut naik 22,91% bila dibandingkan dengan November 2022, pun naik 20,17% yoy bila dibandingkan dengan Desember 2022. 

“Bahkan, jumlah kunjungan wisatawan asing pada Desember 2023 ini merupakan yang paling tinggi di sepanjang tahun 2023,” ujar Amalia, Kamis (1/2) di Jakarta. 

Baca Juga: Jumlah Kunjungan Pelancong Asing Sepanjang 2023 Hampir Dua Kali Lipat dari Tahun 2022

Juga, bila menilik data historis BPS, angka kunjungan pelancong asing pada Desember 2023 ini merupakan yang tertinggi sejak Januari 2020. 

Amalia mengungkapkan, salah satu pendorong peningkatan jumlah kunjungan turis asing pada akhir tahun lalua dalah libur Natal dan Tahun Baru. 

“Periode tersebut biasa dimaksimalkan oleh para wisatawan mancanegara untuk berlibur,” katanya. 

Selain itu, banyak juga penerbangan yang ditambah ke beberapa destinasi wisata Indonesia, yang kemudian mendorong keinginan turis asing untuk berkunjung ke destinasi wisata utama Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×