kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Tersangka korupsi pengadaan Al Quran minta maaf


Senin, 02 Juli 2012 / 15:41 WIB
Tersangka korupsi pengadaan Al Quran minta maaf
ILUSTRASI. Sepeda lipat Element Ecosmo Z8


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran Zulkarnaen Djabar meminta maaf kepada seluruh pihak terutama Partai Golongan Karya (Golkar). Politisi Partai Golkar ini mengakui berbuat khilaf sebagai manusia.

"Sebagai manusia biasa yang tidak lepas dari kesalahan dan kekhilafan, saya minta maaf jika ada yang shock dan kaget dengan peristiwa ini. Tolong terima maaf saya," ucap Zulkarnaen, Senin (2/7).

Anggota Komisi VIII DPR ini menolak menjelaskan kasus yang menimpa dirinya tersebut. Dia beralasan kasus tersebut sudah ditangani KPK. Yang jelas, dia mengatakan, kasus korupsi ini tidak terkait Partai Golkar.

Ketika ditanya mengapa harus melakukan korupsi dalam pengadaan kitab suci itu, Zulkarnaen lantas meminta wartawan bertepuk tangan. "Mari kita tepuk tangan saja untuk semua," katanya sembari tersenyum.

Zulkarnaen berjanji tidak akan melarikan diri. Anggota Badan Anggaran DPR ini berjanji akan memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Begitu pula dengan anaknya, Dendy Prasetya.

Zulkarnaen dan Dendy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Keduanya diduga terlibat pengaturan proyek pengadaan kitab suci tersebut di Kementerian Agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×