Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Sebanyak dua tim atau dua belas petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan penggeledahan di ruang kantor tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Al Quran Zulkarnaen Djabar. Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (29/6) ini dimulai sejak pukul 14.10 WIB dan selesai pada pukul 19.54 WIB.
Dalam penggeledahan kali ini, petugas penyidik KPK mengamankan satu set komputer lengkap layar monitor dan central processing unit (CPU), satu unit CPU, serta dua kardus dokumen bahan rapat, dari ruang kerja Zulkarnaen yang berada di Gedung Nusantara 1 lantai 13 ruang 1324, Kompleks Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) - Senayan, Jakarta.
Sebanyak dua tim atau 12 petugas penyidik KPK memasuki tiga unit mobil beserta barang sitaan hasil penggeledahan yang dilakukan di ruang kantor politisi Partai Golkar sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) Zulkarnaen Djabar. Petugas penyidik menggunakan tiga unit mobil, dua mobil Avanza berwarna hitam dan satu unit mobil Panther berwarna silver.
Salah satu petugas penyidik KPK seusai menyelesaikan penggeledahan menyatakan pihaknya akan langsung mengamankan dan mengolah barang bukti yang didapat ke kantor KPK. "Langsung ke kantor," tutur salah satu penyidik KPK yang enggan menyebutkan nama.
Sementara itu, salah satu anggota atau staf sekretariat Komisi VIII yang juga tidak mau menyebutkan nama, menyebutkan bahwa penyidik KPK membawa data-data rapat harian komisi VIII. Adapun data yang dibawa tidak hanya terkait dengan pengadaan Al quran tetapi secara global. Dokumen itu pun dari berbagai tahun.
"Saya no comment, bahan-bahan rapat harian terkait komisi VIII. Campuran datanya secara global," kata salah satu staf Komisi VIII itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News