kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tersangka Kasus Investasi Bodong DNA Pro Disinyalir Sembunyikan Aset di Virgin Island


Sabtu, 28 Mei 2022 / 09:04 WIB
Tersangka Kasus Investasi Bodong DNA Pro Disinyalir Sembunyikan Aset di Virgin Island
ILUSTRASI. DNA Pro


Sumber: Kompas TV | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bareskrim Polri menyatakan, bakal menuntaskan perkara investasi bodong melalui skema robot trading aplikasi DNA Pro secepatnya.

Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih akan terus menelusuri seluruh aset para tersangka untuk dikembalikan kepada para korban.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya bakal terus melakukan pengembangan terhadap 11 tersangka yang kini sudah ditahan.

Adapun para tersangka yang ditahan itu antara lain Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Piri alias Daniel Abe, Founder Rudi Kusuma.

Lalu, Robby Setiadi, Dedi Tumiadi, Yosua Trisutrisno, Franky Yulianto, Russel, Jerry Gunandar, Stefanus Richard, Hans Andre, dan Muhammad Asad.

Sedangkan tiga tersangka lainnya saat ini masih dalam pengejaran. Mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Diduga, ketiga tersangka ini berada di luar negeri.

Baca Juga: Kerugian Kasus DNA Pro Akademi Ditaksir Rp 551 Miliar dari 3.621 Korban

"Kami masih mengembangkan terkait para tersangka, artinya kami tidak berhenti pada tersangka ini. Kami masih mengembangkan tersangka yang masih belum dijerat dengan pasal-pasal ini," kata Whisnu di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/5/2022).

Whisnu mengatakan pihaknya menduga para tersangka penipuan investasi robot trading DNA Pro menyembunyikan aset hasil kejahatannya di Kepulauan Virgin atau Virgin Islands.

Meskipun begitu, Whisnu mengatakan, pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap 64 rekening dengan total uang senilai Rp105,5 miliar.

Kemudian, pihaknya juga telah menyita uang tunai sebesar Rp112,5 miliar, terdiri atas Rp5 miliar uang rupiah dan 200 ribu uang dolar Singapura.

Lalu, penyidik juga menyita barang berharga lainnya berupa emas sebanyak 20 kilogram, hotel, rumah, 14 unit mobil mewah dari berbagai merek.

"Penyitaan tersebut tidak berhenti di sini, penyidik masih bekerja sama dengan teman-teman PPATK untuk tracing asset yang ada di dalam dan di luar negeri," tutur Whisnu.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×