kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.926.000   -27.000   -1,38%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.822   -5,41   -0,08%
  • KOMPAS100 985   -2,82   -0,28%
  • LQ45 764   -0,02   0,00%
  • ISSI 218   -0,25   -0,11%
  • IDX30 396   0,28   0,07%
  • IDXHIDIV20 467   0,09   0,02%
  • IDX80 111   -0,08   -0,08%
  • IDXV30 114   -0,14   -0,13%
  • IDXQ30 129   0,22   0,17%

Terlibat suap, KPK tangkap hakim


Sabtu, 07 Oktober 2017 / 13:51 WIB
Terlibat suap, KPK tangkap hakim


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semalan dikabarkan menangkap seorang hakim lantaran terlibat suap. Hal tersebut dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

"Kami konfirmasi, ada tim KPK yang turun ke lapangan. Jumat tengah malam KPK lakukan OTT di Jakarta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara. Ada penegak hukum dan politisi yang diamankan," tuturnya, Sabtu (7/10).

Lebih lanjut ia bilang dalam operasi ini diamankan pula bukti berupa uang dalam pecahan mata uang asing. Meski begitu, KPK belum menjelaskan lebih lanjut lantaran masih mengumpulkan informasi tambahan sebelum menentukan siapa yang menjadi tersangka.

"Sejumlah mata uang asing juga diamankan sebagai barang bukti di lokasi. Tim masih di lapangan, jadi kami belum bisa informasikan lebih lanjut," tambahnya.

Basaria juga bilang penangkapan oknum hakim di Manado ini merupakan hasil kerjasama dengan Mahkamah Agung (MA).

Selengkapnya KPK bakal menyampaikan lewat konferensi pers. Sesuai KUHAP KPK dapat lakukan pemeriksaan maksimal 24 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×