kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.337.000   -150.000   -6,03%
  • USD/IDR 16.605   0,00   0,00%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Terlibat suap, KPK tangkap hakim


Sabtu, 07 Oktober 2017 / 13:51 WIB
Terlibat suap, KPK tangkap hakim


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semalan dikabarkan menangkap seorang hakim lantaran terlibat suap. Hal tersebut dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

"Kami konfirmasi, ada tim KPK yang turun ke lapangan. Jumat tengah malam KPK lakukan OTT di Jakarta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara. Ada penegak hukum dan politisi yang diamankan," tuturnya, Sabtu (7/10).

Lebih lanjut ia bilang dalam operasi ini diamankan pula bukti berupa uang dalam pecahan mata uang asing. Meski begitu, KPK belum menjelaskan lebih lanjut lantaran masih mengumpulkan informasi tambahan sebelum menentukan siapa yang menjadi tersangka.

"Sejumlah mata uang asing juga diamankan sebagai barang bukti di lokasi. Tim masih di lapangan, jadi kami belum bisa informasikan lebih lanjut," tambahnya.

Basaria juga bilang penangkapan oknum hakim di Manado ini merupakan hasil kerjasama dengan Mahkamah Agung (MA).

Selengkapnya KPK bakal menyampaikan lewat konferensi pers. Sesuai KUHAP KPK dapat lakukan pemeriksaan maksimal 24 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×