kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.425.000   10.000   0,41%
  • USD/IDR 16.640   -45,00   -0,27%
  • IDX 8.605   55,80   0,65%
  • KOMPAS100 1.189   7,08   0,60%
  • LQ45 854   2,99   0,35%
  • ISSI 306   2,22   0,73%
  • IDX30 440   0,85   0,19%
  • IDXHIDIV20 509   3,08   0,61%
  • IDX80 133   0,59   0,45%
  • IDXV30 140   1,41   1,02%
  • IDXQ30 140   0,46   0,33%

Terlibat suap, KPK tangkap hakim


Sabtu, 07 Oktober 2017 / 13:51 WIB
Terlibat suap, KPK tangkap hakim


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semalan dikabarkan menangkap seorang hakim lantaran terlibat suap. Hal tersebut dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

"Kami konfirmasi, ada tim KPK yang turun ke lapangan. Jumat tengah malam KPK lakukan OTT di Jakarta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara. Ada penegak hukum dan politisi yang diamankan," tuturnya, Sabtu (7/10).

Lebih lanjut ia bilang dalam operasi ini diamankan pula bukti berupa uang dalam pecahan mata uang asing. Meski begitu, KPK belum menjelaskan lebih lanjut lantaran masih mengumpulkan informasi tambahan sebelum menentukan siapa yang menjadi tersangka.

"Sejumlah mata uang asing juga diamankan sebagai barang bukti di lokasi. Tim masih di lapangan, jadi kami belum bisa informasikan lebih lanjut," tambahnya.

Basaria juga bilang penangkapan oknum hakim di Manado ini merupakan hasil kerjasama dengan Mahkamah Agung (MA).

Selengkapnya KPK bakal menyampaikan lewat konferensi pers. Sesuai KUHAP KPK dapat lakukan pemeriksaan maksimal 24 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×