Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada Januari 2024 sebesar Rp 22,9 triliun.
Realisasi tersebut juga setara 7,1% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp 321 triliun.
Hanya saja, penerimaan bea cukai ini turun 4,97% YoY jika dibandingkan dengan realisasi pada periode sama di tahun lalu. Penurunan ini diakibatkan oleh penurunan pada komponen, seperti bea masuk dan cukai.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, setoran bea masuk pada Januari 2024 hanya sebesar Rp 3,9 triliun atau turun 4,64% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 4,09 triliun.
"Untuk bea masuk penerimaan sampai Januari berhubungan dengan impor kita yang sedikit mengalami pelemahan namun juga tarif efektif kita juga sebetulnya menurun," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, dikutip Senin (26/2).
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Defisit APBN 2025 di Kisaran 2,45% - 2,8%
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan, realisasi penerimaan bea keluar hanya tercatat Rp 1,2 triliun.
Realisasi ini sebenarnya mengalami sedikit peningkatan 3,44% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 1,16 triliun. Ini dipengaruhi oleh faktor harga komoditas dan kebijakan pemerintah.
Lebih rinci, penerimaan bea keluar tembaga tercatat sebesar Rp 1,0 triliun karena adanya relaksasi ekspor komoditas tembaga. Kemudian, bea keluar produk sawit tercatat sebesar Rp 117,8 miliar yang dipengaruhi oleh penurunan harga.
Kemudian, penerimaan cukai menjadi kontribusi terbesar dalam setoran kepabenan dan cukai. Pada Januari 2024, setoran cukai tercatat sebesar Rp 17,9 triliun.
Hanya, setoran cukai mengalami penurunan 5,09% yang sejalan dengan pola realisasi tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi Pada Januari 2024, Ini Penyebabnya
Adapun setoran cukai ini dipengaruhi oleh penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 17,5 triliun yang dipengaruhi oleh pelunasan yang jatuh tempo pada awal Januari 2024 maju ke Desember 2023.
Sementara penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan etil alkohol (EA) masing-masing sebesar Rp 0,5 triliun dan Rp 12,9 miliar sejalan dengan aktivitas produksinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News