kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.164.000   41.000   1,93%
  • USD/IDR 16.695   76,00   0,46%
  • IDX 8.125   85,16   1,06%
  • KOMPAS100 1.130   12,55   1,12%
  • LQ45 811   6,69   0,83%
  • ISSI 282   3,69   1,32%
  • IDX30 425   2,99   0,71%
  • IDXHIDIV20 489   5,53   1,14%
  • IDX80 124   1,36   1,11%
  • IDXV30 133   1,56   1,18%
  • IDXQ30 135   1,11   0,83%

KPK periksa Andi Malarangeng pekan ini


Senin, 07 Oktober 2013 / 19:25 WIB
KPK periksa Andi Malarangeng pekan ini
ILUSTRASI. 5 Tips Agar Kucing Peliharaan Lebih Banyak Minum


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.

Tersangka yang akan diperiksa itu adalah, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Malarangeng.

"Pekan ini akan ada pemanggilan tersangka Hambalang. Saya sudah konfirmasi dari penyidik, pekan ini," tutur Johan Budi, Juru Bicara KPK dalam jumpa pers dengan wartawan di Kantor KPK, Senin (7/10).

Johan membenarkan, bahwa tersangka yang dipanggil itu adalah Andi. "Surat pemeriksaan terhadap AAM sudah dilayangkan hari ini, untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (11/10)," kata Johan.

Jika pada hari Jumat nanti Andi memenuhi panggilan, maka Andi akan datang memenuhi pemanggilan KPK sebagai seorang tersangka.

Adapun hingga kini, ada empat tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK terkait kasus Hambalang. Namun, KPK baru menahan satu orang tersangka, yaitu Mantan Kepala Biro Rumah Tangga Menpora, Dedy Kusdinar.

Sedangkan tiga tersangka lainnya, Andi Alfian Malarangeng, mantan Kepala Divisi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad, dan mantan anggota DPR Anas Urbaningrum masih bisa menghirup udara bebas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×