kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.703.000   -30.000   -1,10%
  • USD/IDR 17.869   80,00   0,45%
  • IDX 6.172   -48,40   -0,78%
  • KOMPAS100 818   -6,94   -0,84%
  • LQ45 617   -8,31   -1,33%
  • ISSI 211   -1,14   -0,54%
  • IDX30 349   -5,96   -1,68%
  • IDXHIDIV20 427   -9,63   -2,21%
  • IDX80 93   -0,82   -0,87%
  • IDXV30 114   -1,07   -0,93%
  • IDXQ30 111   -2,80   -2,45%

KPK periksa Andi Malarangeng pekan ini


Senin, 07 Oktober 2013 / 19:25 WIB
ILUSTRASI. 5 Tips Agar Kucing Peliharaan Lebih Banyak Minum


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.

Tersangka yang akan diperiksa itu adalah, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Malarangeng.

"Pekan ini akan ada pemanggilan tersangka Hambalang. Saya sudah konfirmasi dari penyidik, pekan ini," tutur Johan Budi, Juru Bicara KPK dalam jumpa pers dengan wartawan di Kantor KPK, Senin (7/10).

Johan membenarkan, bahwa tersangka yang dipanggil itu adalah Andi. "Surat pemeriksaan terhadap AAM sudah dilayangkan hari ini, untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (11/10)," kata Johan.

Jika pada hari Jumat nanti Andi memenuhi panggilan, maka Andi akan datang memenuhi pemanggilan KPK sebagai seorang tersangka.

Adapun hingga kini, ada empat tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK terkait kasus Hambalang. Namun, KPK baru menahan satu orang tersangka, yaitu Mantan Kepala Biro Rumah Tangga Menpora, Dedy Kusdinar.

Sedangkan tiga tersangka lainnya, Andi Alfian Malarangeng, mantan Kepala Divisi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad, dan mantan anggota DPR Anas Urbaningrum masih bisa menghirup udara bebas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×