Sumber: TribunNews.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali mengatakan DPR akan membentuk Pansus pemindahan ibu kota negara.
Pansus tersebut nantinya akan membahas undang-undang tentang Ibu kota. "Ya pasti (bikin pansus)," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/5).
Hanya saja menurut Amali untuk urusan pengkajian pemindahan tersebut mulai dari tempat hingga anggaran diserahkan kepada pemerintah.
"Kita serahkan pada pemerintahlah. Karena menyangkut teknis, teknisnya mereka yang akan putuskan. Kita terserah bagaimana kajian pemerintah disampaikan pada DPR. ini kan baru wacana-wacana, ada di sekitar Jakarta, Jawa, luar jawa," katanya.
Amali yakin pemerintah telah memiliki hitung-hitungan soal pembiayaan pemindahan Ibukota tersebut. Termasuk apakah anggaran bersumber dari APBN atau tidak.
"Saya kira kalau pemerintah sudah melakukan perencanaan itu pasti hitung-hitungannya sudah ada. Itu tidak dalam satu tahun anggaran, yang pasti akan dibagi multiyears dalam beberapa kali APBN. menurut saya pengkajian ada di pemerintah, kalau pemerintah sudah menghitungnya saya yakin itu bisa dilaksanakan," katanya.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan ada tiga kandidat wilayah yang bakal menjadi lokasi pemindahan ibu kota, yakni Pulau Sumatera, Pulau Sulawesi dan Pulau Kalimantan.
"Bisa di Sumatera, tapi kok nanti yang timur jauh. Di Sulawesi agak tengah tapi di barat juga kurang. Di Kalimantan kok di tengah tengah. Kira kira itu lah," papar Jokowi usai meninjau buruh di PT KMK Global Sports I, Keluraham Talagasari, Kecamatan Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (30/4/2019).
Tiga kandidat wilayah itu merupakan kelanjutan dari Rapat Terbatas (Ratas) membahas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4) kemarin.
Meski sudah ada tiga kandidat, Jokowi menegaskan mana yang bakal dipilih belum diputuskan dalam rapat. Ini lantaran pemerintah masih melakukan pengkajian dari semua aspek mengenai lingkungan, daya dukung lingkungan, kebencanaan dan lainnya.
"Memang belum diputuskan kita harus cek dong secara detail meskipun tiga tahun ini kita bekerja ke sana bagaimana mengenai lingkungan daya dukung lingkungan, air seperti apa, mengenai kebencanaan banjir gempa bumi seperti apa," ungkap Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini melanjutkan pemerintah masih perlu membahas pengembangan ibu kota ke depan sehingga diperlukan adanya perhitungan yang matang.
"Kemudian nanti pengembangan ibu kota ke depan apakah masih memungkinkan. Semua kalkulasi harus dirampungkan dulu nanti disampaikan ke saya nanti saya putuskan," tegas dia.
Terakhir Jokowi menyatakan pemindahan ibu kota di luar Pulau Jawa, karena pemerintah memikirkan puluhan tahun atau ratusan tahun yang akan datang. Selain itu, pemerintah juga menilai alasan pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa karena Pulau Jawa sudah padat penduduk.
"Kita memiliki 17ribu pulau tapi di Jawa sendiri penduduknya 57 persen dari total penduduk di Indonesia. Semuanya memang ke depan sudah tidak memungkinkan lagi sehingga kemarin saya putuskan di luar Jawa pindahnya," kata Jokowi. (Taufik Ismail)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "DPR Akan Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News