kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Rencana pemindahan ibu kota masuk dalam RPJMN 2020-2045


Kamis, 09 Mei 2019 / 12:38 WIB
Rencana pemindahan ibu kota masuk dalam RPJMN 2020-2045


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menunjukkan keseriusan dalam memindahkan ibu kota negara. Hal itu terlihat dari rencana pemindahan ibu kota yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2045.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro. Namun, rencana tersebut belum masuk dalam Rencana Lerja Pemerintah (RKP).

"Nanti ketika sudah jelas kapan pelaksananya kita akan sesuaikan untuk masuk pada RKP tahun bersangkutan," ujar Bambang usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas), Kamis (9/5).

Pemindahan ibu kota dinilai banyak pihak tidak menyelesaikan masalah. Justru dikhawatirkan akan memindahkan masalah yang dialami Jakarta sebagai ibu kota saat ini ke daerah baru nantinya.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Bambang. Bambang mengatakan, rencana pemindahan ibu kota telah melihat hasil pemindahan yang dilakukan oleh sejumlah negara sebelumnya.

Pemindahan ibu kota juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial. Selain itu, Jakarta dapat lebih fokus sebagai pusat perekonomian."Jadikan Jakarta sebagai kota bisnis, ekonomi, dan keuangan yang berskala regional Asia Tenggara dan internasional," terang Bambang.

Sebelumnya DPR juga sempat membahas rencana pemindahan ibu kota. Peran DPR sebagai pengawas pemerintah akan dilakukan dengan membuka konsultasi bagi pemerintah.

"Pada saatnya DPR akan melakukan evaluasi apakah gagasan tersebut layak atau tidak untuk dilaksanakan," jelas Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam pidato pembukaan masa sidang V DPR.

DPR meminta kepada pemerintah untuk melakukan pengkajian rencana tersebut secara komprehensif. Termasuk dengan menyertakan berbagai pihak dalam kajian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×