kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Terkait Jiwasraya, Kejagung periksa bos OSO Manajemen Investasi


Selasa, 08 September 2020 / 12:00 WIB
ILUSTRASI. Penyelidikan kasus Jiwasraya berlanjut


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari

Selain DPTE, Fakhri juga sudah mengetahui penyimpangan harga saham milik Heru Hidayat dari Direktorat Pengelolaan Investasi (DPIV). Namun, Fakhri memilih tidak memberikan sanksi atas penyimpangan investasi itu. 

Padahal Fakhri disebut sudah dapat laporan dari DPTE dan DPIV, dua badan yang membawahi direktorat pengawasan pasar modal OJK.

Dari keanehan itu, Kejagung menyebut alasan Fakhri tidak menjatuhkan sanksi tegas karena sudah ada kesepakatan dengan Erry Firmansyah dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartanto Tirto. Diketahui, keduanya terafiliasi dengan Grup Heru Hidayat. 

Selain itu, Erry dan Joko pun sudah melakukan pertemuan beberapa kali untuk membahas hal tersebut, agar regulator tidak menjatuhkan sanksi pembekuan kepada 13 MI tersebut.

Baca Juga: Telesuri transaksi Jiwasraya, PPATK temukan indikasi fraud

Mereka adalah PT Pan Arcadia Capital, OSO Manajemen Investasi, PT Pinnacle Persada Investama, PT Millenium Danatama Indonesia dan PT Prospera Asset Management dan PT MNC Asset Management.

Selanjutnya, PT Maybank Asset Management, PT GAP Capital, PT Jasa Capital Asset Management, PT Pool Advista Asset Management, PT Corfina Capital, PT Treasure Fund Investama Indonesia dan PT Sinarmas Asset Management.

Selanjutnya: Skema restrukturisasi pembayaran polis Jiwasraya tak kunjung ada, begini kata nasabah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×