kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Terjadi peningkatan kasus di 3 provinsi ini dalam seminggu terakhir, mana saja?


Rabu, 03 November 2021 / 04:40 WIB
Terjadi peningkatan kasus di 3 provinsi ini dalam seminggu terakhir, mana saja?


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Penanganan Covid-19 terus mengingatkan masyarakat agar tetap waspada di tengah pandemi Covid-19. Kendati jumlah kasus corona di Indonesia menurun, namun protokol kesehatan harus tetap dijalankan. 

Karena jika lengah, kasus Covid-19 bisa kembali meningkat. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, vaksinasi Covid-19 yang tinggi belum cukup untuk menekan kasus Covid-19. 

Oleh karenanya dia meminta masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah dilakukannya pelonggaran aktivitas sosial masyarakat.

Dia bilang, protokol kesehatan menjadi modal utama untuk mendukung pemulihan ekonomi dan melakukan aktivitas sosial menuju periode akhir tahun dan di tahun baru 2022.

Dia bilang, saat ini ada tiga provinsi yang mengalami peningkatan kasus Covid-19 dalam sminggu terakhir. 

Baca Juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 per 2 November: Ada penambahan vaksinasi 1,55 juta dosis

"Merujuk pada data tren kasus positif di 34 provinsi, terdapat tiga provinsi yang menunjukkan tren peningkatan di minggu terakhir," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/11/2021). 

Adapun tiga provinsi tersebut adalah:

  1. Jawa Barat
  2. Gorontalo
  3. Maluku Utara

Selain itu, lanjut Wiku, ada 6 provinsi yang mengalami tren peningkatan kasus pada pekan sebelumnya yang tetap perlu diwaspadai. 

Baca Juga: Aturan terbaru naik pesawat, kereta dan mobil pribadi berlaku mulai 2 November 2021

Enam provinsi tersebut antara lain: 

  1. Bengkulu
  2. Lampung
  3. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
  4. Banten
  5. Sulawesi Barat
  6. Papua 

"Hal ini perlu diantisipasi dan terus dievaluasi agar tidak kembali meningkat di minggu berikutnya," ujar dia.  

Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, 2 November: Tambah 612 kasus baru, tetap jaga prokes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×